TUBEI,BE - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AA (25) warga Kabupaten Lebong oleh anak dibawah umur sebut saja Kuntum (13) yang masih duduk dikelas 6 SD dan masih terbilang saudara dengan tersangka akhirnya berujung dengan ancaman hukuman pidana. AA yang sudah memiliki istri dan 2 orang anak ini terancam menjalani masa hukuman penjara maksimal selama 15 tahun atas perbuatannya. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kabag OPS Kompol M Jafar SH didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi didampingi KBO Reskrim Ipda M Rifa\"i SSos menerangkan, dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan AA dikenai dengan pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat 2 Sub Pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. \"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatanya tersebut. Atas perbuatannya kita kenakan tersangka dengan pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,\" ungkap Kasat Reskrim. Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (18/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Bermula saat korban pulang dari sekolah, saat itu istri dari pelaku yaitu Ni meminta agar korban mengambil buah jambu air yang berada di kebun untuk dibuat rujak. Korban pun pergi kekebun ditemani oleh pelaku AA. Karena jarak yang lumayan jauh, ditengah perjalanan pelaku meminta untuk beristirahat sejenak. Disaat itulah tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan langsung menciumi korban. Korban yang tak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sempat melakukan perlawanan, namun melihat korban yang meronta pelaku malah semakin kuat memeluk korban, hingga melakukan dugaan pemerkosaan terhadap korban.(777)
Pemerkosa Bocah Terancam 15 Tahun
Selasa 24-03-2015,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB