BENGKULU, BE - Satlantas Polres Bengkulu gencar - gencarnya melakukan razia dan penindakan bagi pengendara kendaraan bermotor. Hal itu, bertujuan untuk melakukan penertiban dan menindak pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Selain itu, untuk mengurangi dan mencegah angka kriminalias.
Razia itu, dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB hingga ke pukul 23.00 WIB, Sabtu malam (21/3).
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor, 22 lembar STNK dan 2 lembar SIM.
Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara, yakni tidak melengkapi kendaraanya dengan spion, plat nomor kendaraan, knalpot standart dan tidak memakai helm. \"Untuk hasil razia giat tadi malam, jajaran kami berhasil menjaring 22 unit sepeda motor, STNK 22 lembar dan SIM 2 lembar. Razia ini akan terus kami lakukan setiap Sabtu malam demi terciptanya kondisi lalulintas yang tertib dan mencegah aksi balap liar, jambret dan aksi perampokan,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIK MTTA MM, kepada BE.
Ruri menambahkan, pelangaran lalu lintas di Kota Bengkulu masih tinggi. Soalnya, setiap dilakukan razia masih banyak ditemukan pengendara tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Padahal SIM wajib dimiliki pengendara sepeda motor. Karena jika tidak memiliki SIM denda yang diberikan tidak main-main, apalagi SIM dipalsukan.(167)