Curi Seng, ABG Ditangkap

Senin 23-03-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seorang anak baru gede (ABG) berinsial, Ax (14), warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Ratu Agung. Pasalnya, ia ditangkap warga saat mencuri satu lembar seng milik salah satu bengkel di Jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Tanah Patah. Tersangka Ax ditangkap warga, sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (21/3), dan diserahkan ke Polsek Ratu Agung.

Kepada BE, Ax mengaku bahwa dirinya hanya dituduh mencuri seng oleh pemilik bengkel tersebut. Barang bukti selembar seng itu, sengaja ditunjukkan agar ia memang bersalah. Sehari-harinya, ia berprofesi sebagai pencari barang bekas dan hasilnya digunakan untuk membeli buku pelajaran. \"Aku idak ngambik nian bang. Barang bukti satu lembar seng ini sengaja oleh warga agar saya memang bersalah. Saya cari barang bekas untuk beli buku pelajaran,\" aku siswa di salah satu SMP Negeri di Kota Bengkulu tersebut.

Ax menambahkan, awalnya yang menangkap dirinya sebanyak dua orang warga. Kemudian baru memanggil warga lainnya. Ax mengaku sempat dipukul oleh dua orang yang menangkap dirinya kala itu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Sultoni SH, membenarkan telah menerima Ax yang diserahkan warga karena mencuri seng. Ia ditangkap warga lantaran memasuki pekarangan rumah warga tidak izin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Selain itu, tidak masuk akal karena mencari barang bekas menjelang malam hari. Akhir-akhir ini memang banyak terjadi kasus pencurian, sehingga wajar jika warga menangkap tersangka.

\"Tersangka kami amankan karena mencuri selembar seng, dan diserahkan oleh warga tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB (22/3). Untuk langkah hukum kami akan lakukan diversi, hal itu dikarenakan tersangka masih muda dan akan terus berkembang. Proses hukum akan dilakukan sesuai proses peradilan anak. Bersama tersangka kami menyita satu karung berisi besi hasil ia mencari barang bekas,\" kata Sultoni.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait