BENGKULU, BE - Rumah seorang PNS, Lumaris Simanjuntak (40), warga Jalan Pulau Payau RT 12, Kelurahan Surabaya Permai, dibobol kawanan pencuri atau maling. Akibatnya, satu unit laptop merek Lennovo, dua unit handphone Mito, satu unit handphone Samsung dan ijazah S1 berhasil disikat maling. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (21/3) di rumah korban. Data terhimpun, kronologis kejadian bermula korban mengetahui jendela dan pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Curiga melihat jendela sudah terbuka dan melakukan pemeriksaan. Kemudian korban mengetahui barang - barang beharga miliknya sudah lenyap. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos, membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan pencurian tersebut. \"Kami sudah mendapat laporan pencurian itu, saat ini kami masih melakukan penyelidikan,\" terang Amsal, kepada BE (22/3). (167)
Rumah PNS Dibobol Maling
Senin 23-03-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Selasa 06-10-2026,16:10 WIB