BENGKULU, BE - Seorang pemuda berinsial, Tf (22), warga jalan Teratai RT 2, Kelurahan Kebun Beler, dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Pasalnya, Tf tertangkap tangan memiliki satu paket narkoba jenis sabu saat di lakukan penggeledahan polisi. Penangkapan tersangka itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB Jumat (20/3) di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan. Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kabid Humas, AKBP Sudarno, SSos, ketika dikonfirmasikan BE, membenarkan terkait penangkapan tersangka sabu tersebut. \"Tersangka tengah kita lakukan pengembangan. Hal itu, untuk mengungkap pelaku lain dan barang bukti dalam jumlah besar,\" ungkapnya. Menurut mantan Kapolres Kepahiang itu, kronologis penangkapan tersangka bermula dari pihaknya mendapatkan informasi jika tersangka akan melakukan transaksi sabu di tempat kejadian pekara (TKP). Mendapatkan informasi berharga itu, pihaknya langsung meluncur ke TKP. Setiba di TKP, polisi melihat tersangka tengah berada di pinggir jalan. Tanpa banyak bicara, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Polisi menemukan satu paket sabu di bungkus plastik bening diselipkan dalam topi yang di pakai tersangka. Kemudian, tersangka bersama barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolda Bengkulu. \"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,\" jelas Sudarno.(111)
Pemuda Kebun Beler Dibekuk
Minggu 22-03-2015,18:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :