LEBONG ATAS,BE - Sabtu (21/3) kemarin, Ketua Dharma Wanita Provinsi Bengkulu memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kabupaten Lebong. Bantuan tersebut langsung diserahkan Ketua Darma Wanita Provinsi Bengkulu yakni Hj Honiarty Junaidi kepada korban kebakaran. Hadir ibu Sekretaris Provinsi Bengkulu, dan beberapa ibu pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dijelaskan ketua Darma Wanita yang juga istri gubernur Bengkulu, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Darma Wanita provinsi Bengkulu atas musibah kebakaran menimpa warga di Kabupaten Lebong. \"Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban korban kebakaran. Ini merupakan bantuan kedua kalinya dari pemprov Bengkulu,\" jelas Hj Honiarty. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi mewakili Bupati Lebong mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap korban kebakaran tersebut. \"Kami ucapkan terimakasih atas kepedulian dan bantuan ini. Bantuan ini akan langsung kita salurkan kepada warga melalui kepala desa dan pihak Kecamatan,\" kata Mirwan. (777)
Dharma Wanita Provinsi Bantu Korban Kebakaran
Minggu 22-03-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,13:45 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Temukan Pekerja Digaji di Bawah UMK, Perusahaan Diminta Patuh Aturan
Jumat 24-04-2026,13:52 WIB
10 Paket Proyek Seluma Masuk Tahap Lelang, Nilai Capai Rp12,3 Miliar
Jumat 24-04-2026,14:01 WIB
Mutasi Polres Mukomuko, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Diganti
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB