JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini (4/1) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran, Dendy Prasetya di rutan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan. Di Rumah Tahanan Militer (RTM) milik TNI AD itu, Dendy ditempatkan satu ruangan bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang juga terjerat kasus itu.
\"Dia satu kamar dengan bapaknya (Zulkarnaen) di rutan Guntur,\" kata kuasa hukum Dendy, Erman Umar usai mendampingi Dendy ke RTM Guntur, petang tadi.
Menurut Erman, KPK memang menempatkan ayah dan anak itu sekamar lantaran melihat kondisi Dendy yang masih membutuhkan perawatan. Kaki kanan Dendy patah akibat kecelakaan tahun lalu.
Erman awalnya sempat meminta agar Dendy menjadi tahana rumah atau ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Alasannya, di Rutan LP Cipinang lebih banyak dokter maupun karyawan yang bisa membantu Dendy.
Namun, KPK menahan Dendy ditahan bersama ayahnya di RTM Guntur. Tujuannya, agar ayah dan anak itu bisa saling membantu karena Zulkarnaen pun memiliki sakit.
Menurut Erman, Zulkarnaen memiliki sakit penyempitan syaraf. \"Mereka (penyidik, red) minta di Guntur. Mungkin ada baiknya karena bapaknya kan di Guntur. Tapi tergantung situasi di sana, kita khawatir. Kita tes, kalau ada halangan berobat dan tidak memungkinkan, kami akan mengajukan surat baru agar penahanannya dipindahkan ke Cipinang,\" kata Erman.(flo/jpnn)