KEPAHIANG, BE - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang meringkus 2 pemuda berinisial DO (17) dan Fr (19) warga Kecamatan Kepahiang. Keduanya diduga terlibat kasus narkotika golongan 1 jenis ganja. DO dan Fr ditetakan sebagai tersangka (Tsk) dan dijerat dengan Pasal 111 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sementara diketahui, Fr merupakan anak dari pasangan anggota DPRD Kepahiang, Inalia STP dan Ketua Peratuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepahiang, Ahmad Gazali SPd. Fr tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu. Sedangkan Do di Kapolres Kepahiang AKBP, Iskandar ZA SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU David Tampubolon membenarkan penangkapan kedua tsk tersebut. \"Saat ini kedua tsk sudah dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya,\" ujarnya. Menurut Kasat Narkoba, kedua tsk ditangkap Jumat (13/3) sekitar pukul 18.00 WIB di depan Mapolsek Tebat Karai. Ketika itu pihaknya bersama Polsek Tebat Karai menggelar razia rutin. \"Saat tengah razia, kebetulan kedua tsk yang mengendarai ranmor R2 tidak mengenakan helm. Sehingga langsung diberhentikan petugas,\" terang David. Saat diberhentikan, lanjut David, kedua tsk terlihat gugup dan terkesan ada yang ditutup-tutupi. Curiga dengan hal itu, petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhdap para tsk. \"Dari penggeledahan itulah ditemukan 1 paket ganja paket kecil seberat 2,05 gram dan 26 lembar kertas vapir. Untuk sementara itu ganja dan vapir kita jadikan Barang Bukti (BB),\" terang David. Selain itu, sambungnya, juga diamankan 1 unit ranmor jenis Yamaha Mio Soul warna biru nopol BD 3873 EE yang dikendarai kedua tsk. \"Dari penyidikan juga diketahui sebelum tertangkap kedua tsk sempat menggunakan barang haram itu. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil tes urine, dimana kedua tsk dinyatakan positif mengkonsumsi ganja,\" tegasnya. Ia menambahkan, kedua tsk mengaku mendapatkan ganja itu dari Lintang Empat Lawang seharga Rp 20 ribu. Saat tertangkap, tsk DO mengantongi ganja sedangkan Frandinata mengantongi vapir. Sementara itu, saat dihubungi melalui hand phone (HP) Ketua PGRI Ahmad Gazali belum dapat dikonfirmasi. Sehingga keterangnya terkait hal tersebut belum diperoleh. (505)
Anak Dewan dan Ketua PGRI Terseret Narkoba
Rabu 18-03-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB