Polda Segera Periksa Saksi

Selasa 17-03-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah memastikan akan melanjutkan proses kasus dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan PT Pelindo II terhadap PT Selamat Group Perkasa (SGP). Tim penyidik Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu akan melakukan pemeriksaan para saksi guna menentukan kelanjutan kasus tersebut. Keterangan ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Dir Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SI SH MH, kepada BE, Senin (16/3), kemarin. Namun, siapa saja saksi akan diperiksa tersebut, Roy enggan memberikan penjelasan lantaran demi kepentingan penyidikan. \"Saat ini kita akan proses dulu, kita akan meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Keterangan dari saksi - saksi ini akan kita dapatkan fakta-fakta. Apakah nantinya diteruskan atau tidak, tergantung dari hasil gelar perkara nantinya. Jika perkara ini tak cukup bukti, maka kita akan keluarkan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3), namun juga sebaliknya,\" terang Roy. Menurut Roy, kedua tersangka telah ditetapkan sebelumnya, akan dilakukan pemanggilan ulang. Akan tetapi ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersangka tersebut. Sebab, tim penyidik memerlukan keterangan dari kedua tersangka. \"Bukan hal wajib memanggil mereka (tersangka,red). Jika nantinya penyidik memandang perlu melakukan pemanggilan, maka pasti akan kita panggil lagi untuk dimintai keterangan. Sebab, untuk mendapatkan penyesuaian keterangan saksi dan tersangka dilakukan konfrontir ( Ditemukan tersangka dan saksi,red),\" tambah Roy.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait