Pendaftaran Cabup 22 Juli

Senin 16-03-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Ketua KPU Kabupaten Lebong, Sugianto mengungkapkan, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala Daerah tahun 2015 diperkirkan mulai dilakukan pada pertengahan April 2015 mendatang. Diawali dengan perekrutan tenaga Panitia Pengurus Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sedangkan untuk tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dilakukan pada pada tanggal 22 juli 2015. \"Untuk PKPU tahapan Pilkada ini belum keluar, namun KPU RI sudah mengeluarkan 6 buah draft rancangan PKPU terkait penyelenggaraaan Pilkada tahun 2015,\'\' tutur Sugianto saat diwawancarai BE kemarin. Dalam draft tahapan Pilkada disebutkan pekrekrutan PPK dan PPS mulai diselenggarakan pada 19 April hingga 18 Mei 2015, pendaftaran pemantau pemilu dilakukan 1 Mei - 2 November. Untuk pendaftaran Cakada dan Wakil Cakada dilakukan pada tanggal 22-24 Juli 2015. Pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pendaftaran dari tanggal 22-28 Juli dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan di lakukan pada tanggal 29 Juli. Dijelaskan Sugianto, untuk penelitian berkas dan syarat calon dilakukan mulai tanggal 24-30 Juli dan penyampaian hasil penelitian dilakukan pada tanggal 31 Juli - 1 Agustus 2015. Setiap pasangan calon memiliki kesempatan memperbaiki persyaratan, baik yang didukung oleh gabungan partai Politik maupun perseorangan. Bagi pasangan yang didukung oleh Parpol perbaikan dilakukan pada tanggal 2 - 4 Agustus 2015, sedangkan perbaikan syarat dukungan pasangan Calon perseorangan dilakukan pada tanggal 2-6 Agustus 2015. Selain itu, untuk proses penetapan pasangan calon yang maju melalui partai politik (Parpol) maupun yang maju melalui jalur independen dilakukan tanggal 24 Agustus dan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2015. Kemudian, untuk pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dimulai pada tanggal 9 Juli 2015. Sedangkan untuk pemutakhiran data dan pendaftaran pemilih dimulai pada tanggal 24 Juli 2015 dan berakhir pada tanggal 2 oktober 2015. \"Untuk daftar pemilih tetap tambahan baik yang belum terdaftar dalam DPT dilakukan pada tanggal 12 -19 Oktober. Selanjutnya dilakukan penyampaian DPTB1 di setaip tingkatan dari tanggal 20-27 Oktober dan pengumuman DPTb oleh PPS di lakukan mulai tanggal 6-9 Desember,\" Pungkas Sugianto (777)

Tags :
Kategori :

Terkait