BENGKULU, BE - Polres Bengkulu serius dalam membersihkan anggotanya yang menggunakan narkoba. Soalnya, dari hasil tes urine 22 anggota Polisi, terdapat 6 diantaranya positif memakai narkoba. Enam anggota ini akan di proses sidang displin, saat ini mereka dalam masa karantina. \"Enam anggota polisi yang positif menggunakan narkoba sudah barang tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Sidang kode etik akan diberlakukan, saat ini mereka masih dilakukan karantina,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK. Adrian menambahkan, kegiatan tes urine akan dilakukan secara periodik satu bulan sekali. Terutama terhadap anggota yang sudah terindentifikasi memakai narkoba, Selain itu, pihaknya menegaskan agar anggotanya untuk tidak memakai narkoba. Pada saat masuk Polisi sudah di beri pernyataan bebas narkoba, setiap apel di bacakan. \"Saya menegaskan bagi siapa saja anggota Polisi agar tidak memakai narkoba. Jika masih ada yang memakai, berarti tidak layak menjadi anggota Polri,\" tegas Kapolres. Tes urine yang dilakukan Polres ini dilakukan Selasa (17/2), sebanyak 22 anggota teridentifikasi menggunakan narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat, hasil pengamatan anggota Propam dan keseharian mereka. Seperti tingkah laku saat bertugas dan kedisiplinan.(167)
6 Polisi Narkoba di Karantina
Senin 16-03-2015,10:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :