JAKARTA, BE - Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Korupsi. Saat ini Inpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo itu masih dalam tahap pembahasan. Namun menurut mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, Inpres tidak akan mengikat KPK dalam memberangus korupsi. \"Karena KPK bukan lembaga pemerintah. KPK bukan di bawah presiden. KPK itu adalah lembaga independen,\" kata Hehamahua saat menjadi pembicara pada Bincang Senator bertajuk Prospek Penengakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (15/3). Dia menegaskan, sah-sah saja pemerintah mengeluarkan Inpres. Dia menyebut, kalau Inpres itu diarahkan untuk memerintahkan kementerian atau lembaga terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan KPK maka itu sangat bagus sekali. Dosen Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih menegaskan kurang sependapat jika Inpres yang dibuat lebih mengutamakan kepada pencegahan korupsi. Menurut Yenti, berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sentral pemberantasan korupsi tetap pada penindakan. \"Penindakan harus menjadi sentral,\" tegasnya dalam diskusi itu. Menurut dia, pencegahan tetap harus dilakukan. Tapi, kalau korupsi yang sudah disidik, telah ditemukan kerugian negara, tetap harus ditindak. \"Masih perlu penindakan. Meski pencegahan penting, tapi kalau melihat kondisi negara ini apa iya porsinya lebih besar di pencegahan atau penindakan,\" ujar Yenti. (jpnn)
Inpres Tidak Bisa Mengikat KPK
Senin 16-03-2015,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB