JAKARTA - Dosen Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih menegaskan, Indonesia masih memanjakan koruptor. Hal itu terkait dengan pelonggaran pemberian resmi dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. \"Saya melihat koruptor dimanjakan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan yang bagus dan ini juga berkaitan tentang remisi yang diperlonggar,\" kata Yenti saat dialog Bincang Senator bertajuk \'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi\', Minggu (15/3) di Jakarta. Menurutnya pula, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekurangan, tapi dalam pemberantasan korupsi SBY lebih tegas dari pemerintahan sekarang. Menteri-menterinya, anggota sampai ketua partainya yang terlibat korupsi ditindak. Soal remisi juga dilakukan pengetatan oleh SBY. \"Tapi, kalau sekarang ini longgar sekali,\" tegasnya. Dia pun menegaskan, hukuman bagi terpidana korupsi di Lapas tak memberikan efek jera. Menurut dia, karena Lapas bukan penjara maka dalam teori itu pendekatannya adalah pemasyarakatan. Seharusnya, kata Yenti, adanya upaya yang bersifat penjeraan kepada koruptor. \"Enak sekali jadi koruptor, begitu masuk Lapas diberikan pembinaan, sementara nenek-nenek malah ditahan. Ini tentang hukum yang berjalan di Indonesia. Ada pemanjaan koruptor, termasuk remisi,\" tegasnya. Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua, menegaskan, fungsi hukuman itu memberikan efek jera. Menurutnya, kalau di penjara koruptor tidur di kasur tidak ada bedanya dengan di rumah. Begitu juga kalau di penjara bisa menggunakan handphone, tidak ada bedanya dengan di rumah. \"Kalau semua itu alasannya hak asasi, (pertanyaannya) apakah ketika dia korupsi tidak melanggar asasi mengambil uang rakyat bermiliar-miliar,\" kata Hehamahua di diskusi itu. Karenanya, ia menegaskan, koruptor tak usah diberikan remisi. \"Menurut saya tidak usah kasih remisi bagi koruptor,\" tegasnya. Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mewacanakan akan mempermudah pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi. Alasannya, semua terpidana mempunyai hak yang sama.(boy/jpnn)
Ini Enaknya jadi Koruptor di Indonesia
Minggu 15-03-2015,19:30 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB