BENGKULU, BE - Sial menimpa Rinaldi (32), warga Pekan Sabtu, Selebar, Kota Bengkulu. Pasalnya, saat mencoba bisnis mobil rental, membuat satu unit mobil jenis Toyota Avanza nopol BD 1026 AK, dilarikan Ha. Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (12/3). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan dari korban. \"Laporan sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,\" singkat Sudarno, kepada BE, Jumat (13/3). Dalam laporan kepada polisi, korban menjelaskan, berawal dari ia membuka usaha rental mobil. Kemudian, pelaku mendatangi korban untuk merental mobil pada, Sabtu 24 Januari. Pelaku akan menggunakan mobil selama 10 hari untuk keperluan bisnisnya. Mersa yakin dengan apa disampaikan pelaku, korban setuju atas permintaan itu. Dalam kesepakatan diantara keduanya, pelaku akan membayar uang jasa rental sebesar Rp 250 ribu setiap harinya. Hanya saja, setelah mobil diserahkan kepada pelaku, hingga saat ini mobil belum juga dikembalikan oleh pelaku.(135)
Dirental, Avanza Dilarikan
Sabtu 14-03-2015,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:49 WIB