BENTENG, BE - PT Inti Bara Perdana (IBP) membantah adanya demontrasi karyawan, pada Kamis pagi (12/3) di gerbang masuk menuju lahan pertambangan. Sebab, konsentrasi masa tersebut hanya untuk menanyakan pembayaran gaji bukanya demo seperti yang diberikan beberapa media lokal.
Humas PT IBP, A Wahyuni mengakui jika adanya keterlambatan pembayaraan kepada masyarakat penambang batu bara karungan. Tetapi tidak sampai menyebabkan demo. \"Warga yang dapat itu hanya untuk menanyakan waktu pembayarannya. Sebab memang ada keterlembatan, tetapi sudah diselesaikan semua. Jadi intinya tidak ada demo karyawan itu,\" tegasnya.
Ia juga membantah adanya penunggakan pembayaran gaji karyawan hingga milliaran rupiah oleh perusahaannya. Karena proses pembayaran sudah diselesaikan dengan baik oleh managemen dan karyawan. Sehingga seluruh aktifitas pertambangan dan warga tetap berjalan dengan baik tanpa ada gangguan. \"Inti tidak ada demo seperti yang diberikatan, sekarang kemarin itu hanya kesalahan komunikasi saja,\" katanya.
Menurutnya peristiwa ini terjadi karena salah komunikasi saja antara koordinator dari pihak IBP yang tidak menyampaikan bahwa pembayaran uang warga tersebut akan dilaksanakan Kamis lalu. Sehingga warga terlanjur berkumpul di kawasan gerbang masuk PT DMH di Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung. \"Itu tidak ada demo, hanya miskomunikasi saja. Sebab pihak perusahaan memang akan melaksanakan pembayaran kemarin itu, tetapi koordinatornya tidak menyampaikan kepada warga karena menginap dilahan tambang,\" tuturnya.
Dengan demikian Ade mengatakan tidak ada penunggakan pembayaran kepada warga tersebut, karena pihak perusahaan sudah menyelesaikan kewajibannya. Pun demikian, ia mengakui jika perusahaannya tengah mengalami kendala keuangan. Tapi hal tersebut tidak berdampak buruk karena sudah terselesaikan secara baik seperti persoalan lahan yang telah menenui titik terang untuk diselesaikan. \"Semuanya tetap berjalan sebagaimana mestinya, sekali lagi saya katakan tidak ada demo,\" terangnya.
Untuk itu, ia berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan. Menurutnya, PT IBP sama sekali tidak melakukan pelanggaran apapun. Sebab telah menjalankan prosedur sebagaimana mestinya. Terkait dengan persoalan lahan telah dapat diselesaikan dengan baik.
Perusahaan milik Beby Husi PT Inti Bara Perdana (IBP) tersebut baik-baik saja tanpa ada konflik baik di dalam manajemen perusahaan ataupun lingkungan tambang. Sebab pihak perusahaan terlah menetapkan membentuk tim yang akan menangani persaolan lahan masyarakat disekitar lahan pertambangan di Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung. \"Ya kita sudah tetap itu ada tim yang akan menanganinya jika nanti ada masyarakat yang mengadu bahwa lahanya terkena dampak dari aktivitas tambang kita. Setelah penyelesaikan ganti rugi untuk lahan warga tahap pertama ini (Arpandi cs),\" imbuhnya. (320/prw)