Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat meminta Kepolisian RI untuk melakukan penertiban penggunaan nomor cantik untuk plat kendaraan. Pasalnya, nomor-nomor tertentu yang biasanya digunakan untuk pejabat negara, justru sudah terlebih dulu dibeli para pengusaha. \"Pemberian plat nomor kenderaan bermotor perlu ditertibkan, agar jangan sampai mengakibatkan pejabat yang seharusnya menggunakan plat nomor tersebut tidak dapat memakainya,\" ujar Martin, Jumat (4/1/2013), di Jakarta. Martin mencontohkan tidak tertibnya penggunaan nomor cantik menyebabkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama tak bisa menggunakan plat B 1 DKI dan B 2 DKI. \"Lebih tragis lagi karena Kapolri sendiri terpaksa harus menulis surat agar plat nomor B 1 DKI dan B 2 DKI diberikan kepada Gubernur dan Wagub DKI,\" ucap anggota Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut. Berkaca dari kejadian itu, Martin meminta pemerintah bisa menertibkan pemberian plat nomor kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. \"Sudah rahasia umum bahwa nomor cantik sudah lama diperjualkanbelikan. Saya berharap kalau pun ada nomor-nomor cantik yang dijual, sebaiknya dilakukan secara terbuka misalnya melalui lelang, dan hasilnya untuk negara bisa masuk penerimaan negara bukan pajak,\" kata Martin. Ie menuturkan, di banyak negara di Asia, penjualan plat nomor cantik itu dilegalkan melalui lelang terbuka dan hasilnya menjadi penerimaan negara yang cukup besar. Ia mencontohkan di Hongkong, sebuah nomor cantik berangka 9999 bisa dijual dengan harga Rp 10 miliar lebih. \"Indonesia saya kira perlu meniru ini, dengan melegalkan penjualan plat nomor cantik yang bukan diperuntukkan untuk pejabat. Hasilnya masuk menjadi penerimaan negara,\" imbuhnya.
Plat Dinas Jokowi-Ahok Dicaplok Pengusaha
Jumat 04-01-2013,15:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB