351 Guru Lulus Verifikasi PPGJ

Rabu 11-03-2015,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Sebanyak 351 guru dari seluruh tingkatan, mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Kaur, dinyatakan lulus verifikasi oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan akan mengkuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). PPGJ sering disebut Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). Program PPGJ tahap pertama pada tahun 2015 ini berkemungkinan dilaksanakan pada April mendatang. “Total yang mengajukan permohonan ada sekitar 357 guru. Setelah diverifikasi oleh LPMP, yang memenuhi persyaratan sebanyak 351 an. Sementara sisanya tidak memenuhi persyaratan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur Daud Abdullah, SPd melalui Sekretaris Gunawarman, S Kom, MMp kemarin. Dikatakanya, untuk 351 guru yang telah dinyatakan lulu verifikasi, diminta untuk segera mungkin meyampaikan berkas untuk mendapatkan sertifikasi, para guru diwajibkan memenuhi persyaratan. Dispenbud Kaur mulai melakukan pemberkasan sejak 9 Maret 2015 dan akan berakhir pada 20 Maret 2015. “Kita minta kepada guru-guru yang dinyatakan lulus verifikasi untuk ikuti PPGJ itu, untuk dapat segera melengkapi berkas. Untuk persyaratanya sudah kita umumkan didinding Dispenbud Kaur,” terangnya. Ditambahkanya, sebanyak 351 guru yang mengajukan pemberkasan sertifikasi ini dari sekolah negeri maupun swasta. Sebanyak 351 orang guru mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi merupakan guru yang baru mengajukan pemberkasan dan guru yang tahun lalu tidak lulus saat ujian. Untuk kelengkapan persyaratan yang wajib dipenuhi guru peserta calon sertifikasi 2015 atau PPGJ. \"Kami hanya pemberkasan saja. Setelah lengkap semua, kami serahkan ke LPMP berkasnya. Nanti mereka yang menentukan guru yang menjadi peserta untuk diuji,\" ujarnya. Sebagaimana diketahui untuk Kabupaten Kaur, masih ada sekitar 500-an guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Para guru-guru ini terus berusaha agar bisa lulus PPGJ. Juga ada pula sebagian yang pasrah tak mendapat tunjangan sertifikasi.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait