BENGKULU, BE - Gunawan Soleh (51), warga Jalan Merapi 10, RT 1, Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, melaporkan salah seorang temannya, berinsial Wa (40), ke Polda Bengkulu. Pasalnya, pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korban dengan cara meminjam uang namun tidak dikembalikan. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp 20 juta. Peristiwa itu, terjadi sekitar tanggal 29 Juni 2011 di Desa Marga Sakti, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa penipuan dialaminya berawal dari pelaku mendatangi korban di rumahnya. Setelah bertemu, pelaku mengutarakan maksud untuk meminjam uang sebesar Rp 20 juta kepada korban dengan alasan membuka usaha. Guna meyakinkan korban, pelaku menjaminkan surat sertifikat tanah atas nama Zurnalis. Selain itu, pelaku berjanji akan mengembalikan uang korban dalam waktu satu minggu. Hanya saja, karena korban belum memegang uang tunai, maka korbanpun mengantarkan uang pinjaman itu ke rumah pelaku keesokan harinya. Setelah uang pinjaman diberikan kepada pelaku dan jatuh tempo pengembalian sampai, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban hingga saat ini. Merasa kesal dengan ulah pelaku, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos, membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan segera akan kita tindak lanjuti,\" terang Sudarno.(111)
Ditipu, Rp 20 Juta Melayang
Rabu 11-03-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,21:11 WIB
EM1 e:, CUV e:, hingga ICON e:, Honda Siapkan Motor Listrik untuk Semua Kebutuhan
Jumat 19-06-2026,19:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Motor Listrik Ramah Lingkungan Lewat EV City Rolling
Jumat 19-06-2026,21:20 WIB
Menjelajah Bengkulu Tanpa Emisi, Honda CUV e:, EM1 e:, dan ICON e: Unjuk Performa di Jalanan
Jumat 19-06-2026,20:30 WIB
BBM Naik? Honda CUV e: Jadi Solusi Mobilitas Hemat dan Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB