TUBEI,BE - Informasi keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Daerah dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu berimbas pada lepasnya wilayah Kecamatan Padang Bano dari Kabupaten Lebong. Fakta ini membuat Pemerintah Kabupaten Lebong akan mengambil langkah serius dalam mempertahankan wilayah teritorial tersebut. Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE bersama anggota DPRD lainnya langsung menggelar rapat internal membahas Permendagri itu. \"Kita akan serius menyikapi hal ini, untuk itu, Rabu nanti kita akan berkoordinasi dengan Pemda dan Muspida dalam membahas hal ini. Kita akan berjuang untuk mempertahankan kedaulatan wilayah Kabupaten Lebong ini,\" ucap Teguh yang ditemui usai rapat kemarin. Dijelaskan Teguh, jika dalam pembahasan para Rabu mendatang belum memiliki jalan keluar terkait masalah Padang Bano, maka DPRD Kabupaten Lebong akan membentuk panitia khusus (Pansus) Tapal Batas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. \"Ya kalau tidak ada jalan keluarnya besok, kemungkinan akan kita Pansuskan. Sejauh ini kita juga belum menerima surat tembusan dari Kemendagri terkait Permendagri nomor 20 tahun 2015 tersebut,\" jelas Teguh. Asisten I Setdakab Lebong H Kadirman SH MSi dikonfirmasi terkait persoalan tersebut terlihat enggan berkomentar. \"Nanti langsung konfirmasi dengan Pak Bupati atau Pak Sekda saja ya dek, jangan dari saya. Pak Bupati sama Pak Sekda sekarang masih di Kabupaten Merangin Jambi,\" singkat Kadirman. Diketahui, dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2015, dijelaskan batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu pada pasal 2 terdapat 25 point diantaranya, TK.7 ke arah Barat Laut sampai pada TK.8 dengan koordinat 3° 12\' 37.426\" LS dan 102° 09\' 07.716\" BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, kemudian TK.8 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.9 dengan koordinat 3° 11\' 13.733\" LS dan 102° 08\' 06.777\" BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. Selain itu, untuk TK.9 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.10 dengan koordinat 3° 09\' 25.233\" LS dan 102° 07\' 48.973\" BT yang terletak di Zona Inti Taman Nasional Bukit Daun pada batas Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong.(777)
Padang Bano Lepas dari Lebong
Selasa 10-03-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB