Kejari Periksa 47 Saksi Bansos

Selasa 10-03-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guna merampungkan pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi. Puluhan saksi yang diperiksa ini, mengetahui, mendengar, merasakan aliran dana bansos tersebut. Seperti proses penganggaran, mekanismenya dan lainnya. Selain itu, 47 saksi ini terdiri dari tim Badan Anggaran (banggar), anggota dewan, pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta. Dalam kasus itu, Kejari juga telah menetapkan 8 orang tersangka. \"Keterangan dari 47 saksi ini, kita nyatakan cukup. Namun jika masih dibutuhkan keterangan akan dipanggil kembali,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Intel, Darma Natal SH kepada BE, Senin (9/3). Menurut Darma, saat ini tim penyidik Kejari tengah melakukan evaluasi penanganan penyidikan bansos ini. Sebab, penyidikan bansos dilakukan secara bertahap. Jika berkas perkara sudah selesai, maka akan dilimpahkan kepihak penuntutan. Ditergetkan pemberkasan bansos selesai bulan Maret ini. Karena, delapan tersangka dilakukan penahanan. \"Kita berupaya maksimal merampungkan berkas bansos secepatnya,\" tegas Darma.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait