BENGKULU, BE - Hari ini, Pemerintah Kota Bengkulu mulai meluncurkan pembentukan lembaga Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID). Dengan adanya kegiatan ini, praktis seluruh informasi publik yang ada di Pemerintah Kota akan ditangani secara khusus oleh lembaga tersebut. \"Lembaga ini akan menjadi lumbung informasi publik di Pemerintah Kota. Dipimpin oleh Bagian Humas Setda Kota, PPID akan merekrut petugasnya dari seluruh SKPD. Setiap data akan dihimpun oleh staf PPID untuk kemudian di posting di internet,\" kata Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin (9/3). Ia menjelaskan, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan oleh setiap warga masyarakat yang membutuhkan data informasi publik. Pertama adalah dengan cara mendatangi Sekretariat PPID. Kedua dengan cara mengambilnya dari website khusus yang dibuat oleh PPID. \"SOP kegiatan akan kami tempelkan di tempat-tempat strategis. Kami mendatangkan IT dari Jakarta untuk merancang websitenya. Mudah-mudahan berjalan lancar,\" tuturnya. Ia menekankan, informasi publik tidak boleh ditutup-tutupi. Menurutnya, sanksi pidana hingga pemenjaraan bisa dijatuhkan kepada pejabat yang tak memberikan informasi publik kepada mereka yang berhak. \"Orang yang meminta boleh dari individu atau lembaga. Misal sudah kita posting ada yang kurang, dia boleh minta. Kalau urusannya diperumit, kemudian tidak dilayani sampai 3 kali berturut-turut, maka dia bisa digugat ke KIP. Sanksi pidana bisa diberikan kepada pejabat yang tak memberikan informasi publik kepada warga yang berhak,\" ujarnya. Ia mengakui bahwa program ini terlambat dilaksanakan. Seharusnya, program ini telah dilaksanakan pada tahun 2014 yang silam. \"Makanya besok (hari ini, red) sosialisasi ini akan kita lakukan dengan melibatkan seluruh kepala SKPD, kepala badan, dan lain-lain. Keesokan harinya kita juga akan mengundang seluruh media dalam program desiminasi,\" demikian Salahuddin. (009)
Tutup Informasi Publik Bisa Berujung Penjara
Selasa 10-03-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB