BENGKULU, BE - Guna menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu menggelar program baru. Program tersebut adalah mulai diperkenankannya Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menerima pembayaran PBB dari masyarakat. \"Hari ini kita mengadakan sosialisasi PBB dan pendistribusian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) langsung kepada lurah, RW dan RT. Jadi besok Ketua RT bisa memungut langsung biaya PBB dari masyarkat,\" kata Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE, usai kegiatan Sosialisasi PBB dan Pendistribusian SPPT Kota Bengkulu, disalah satu hotel, kemarin (9/3). Setelah dipungut oleh Ketua RT, lanjut Sofyan, dana PBB tersebut akan disentralisasi oleh lurah untuk selanjutnya lurah menyerahkan kepada camat. Sofyan meyakini, mekanisme ini akan membuat akselerasi pembayaran PBB semakin meningkat. \"Tahun kemarin kita targetkan Rp 7 miliar namun teralisasi Rp 6,9 miliar. Pas kita cari sebabnya ternyata selama ini masyarakat nggak punya waktu untuk menyetorkan PBB itu ke bank. Makanya sekarang kita libatkan camat, lurah, RW, dan RT,\" ujarnya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota menyediakan honor bagi setiap camat, lurah, RW, dan RT yang mengumpulkan PBB. Besaran honor ini sangat tergantung kepada berapa jumlah dana PBB yang berhasil mereka himpun dari masyarakat. \"Untuk reward secara khusus mungkin belum sekarang. Yang jelas kita berikan honor dulu sesuai dengan prestasinya. Bagi mereka yang tidak mengumpulkan sesuai potensi, nanti statusnya akan dipertanyakan,\" imbuhnya. Sementara Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda mengatakan, kegiatan sosialisasi sekaligus evaluasi pajak tersebut harus dilaksanakan secara rutin. Menurut dia, PBB merupakan salah satu sektor penting yang harus dioptimalkan. \"Perlu kita ketahui, PAD kita dalam satu tahun hanya 108 miliar. Sementara kebutuhan belanja kita mencapai Rp 1 triliun lebih. Artinya kita masih harus disubsidi pemerintah pusat hingga Rp 900 miliar. Tapi kalau sektor pajak ini bisa kita optimalkan, kita bisa mandiri,\" demikian Linda, sapaan akrabnya. (009)
Bayar PBB Bisa Melalui Ketua RT
Selasa 10-03-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB