BENGKULU, BE - Guna menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu menggelar program baru. Program tersebut adalah mulai diperkenankannya Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menerima pembayaran PBB dari masyarakat. \"Hari ini kita mengadakan sosialisasi PBB dan pendistribusian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) langsung kepada lurah, RW dan RT. Jadi besok Ketua RT bisa memungut langsung biaya PBB dari masyarkat,\" kata Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE, usai kegiatan Sosialisasi PBB dan Pendistribusian SPPT Kota Bengkulu, disalah satu hotel, kemarin (9/3). Setelah dipungut oleh Ketua RT, lanjut Sofyan, dana PBB tersebut akan disentralisasi oleh lurah untuk selanjutnya lurah menyerahkan kepada camat. Sofyan meyakini, mekanisme ini akan membuat akselerasi pembayaran PBB semakin meningkat. \"Tahun kemarin kita targetkan Rp 7 miliar namun teralisasi Rp 6,9 miliar. Pas kita cari sebabnya ternyata selama ini masyarakat nggak punya waktu untuk menyetorkan PBB itu ke bank. Makanya sekarang kita libatkan camat, lurah, RW, dan RT,\" ujarnya. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota menyediakan honor bagi setiap camat, lurah, RW, dan RT yang mengumpulkan PBB. Besaran honor ini sangat tergantung kepada berapa jumlah dana PBB yang berhasil mereka himpun dari masyarakat. \"Untuk reward secara khusus mungkin belum sekarang. Yang jelas kita berikan honor dulu sesuai dengan prestasinya. Bagi mereka yang tidak mengumpulkan sesuai potensi, nanti statusnya akan dipertanyakan,\" imbuhnya. Sementara Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda mengatakan, kegiatan sosialisasi sekaligus evaluasi pajak tersebut harus dilaksanakan secara rutin. Menurut dia, PBB merupakan salah satu sektor penting yang harus dioptimalkan. \"Perlu kita ketahui, PAD kita dalam satu tahun hanya 108 miliar. Sementara kebutuhan belanja kita mencapai Rp 1 triliun lebih. Artinya kita masih harus disubsidi pemerintah pusat hingga Rp 900 miliar. Tapi kalau sektor pajak ini bisa kita optimalkan, kita bisa mandiri,\" demikian Linda, sapaan akrabnya. (009)
Bayar PBB Bisa Melalui Ketua RT
Selasa 10-03-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB