TUBEI,BE - Tidak adanya satu pun mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) yang datang saat musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kamis (5/3) lalu membuat Bupati H Rosjonsyah SIP MSi berencana menambah mobil PBK tersebut sebanyak 4 unit. Bupati sudah menginstruksikan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Mirwan Efendi SE MSi untuk mengalokasikan dana untuk pembelian 4 unit mobil PBK tersebut. \"Saya sudah memerintahkan Sekda untuk menambah empat unit lagi mobil PBK. Selain itu juga nantinya disetiap kecamatan akan dibuat sumur bor sebagai sumber air sekaligus dengan garasi PBK,\" jelas Bupati. Ia pun berharap agar DPRD Lebong nantinya dapat mendukung dan menganggarkan pembelian 4 unit mobil PBK tersebut yang merupakan kepentingan orang banyak. \"Kita juga harapkan rekan-rekan DPRD bisa menyetujui. Kedepan setiap Kecamatan akan ada satu mobil PBK. Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi, \" demikian Bupati Rosjonsyah. Seperti yang diketahui saat ini Kabupaten Lebong memiliki sebanyak 4 unit mobil PBK. Hanya saja dari jumlah tersebut, hanya satu mobil yang dapat digunakan, sementara 3 lainnya saat ini dalam kondisi rusak.(777)
Bupati Tambah Mobil PBK
Senin 09-03-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,14:01 WIB
Mutasi Polres Mukomuko, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Diganti
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB