BENGKULU, BE - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa Ogilicardo (19), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat bernopol BE 3474 BE, lenyap disikat kawanan pelaku curanmor. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai senilai Rp 8 juta. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa curanmor itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (6/3) lalu. Saat itu, korban tengah tertidur lelap di dalam kamar rumahnya. Sedangkan kendaraan roda dua milik korban diparkirkan di teras rumah dengan kondisi stang terkunci. Hanya saja, saat terbangun tidur korban terkejut setelah melihat motor sudah hilang. Diduga pelaku membawa lari motor korban dengan cara terlebih dahulu merusak bagian kunci stang. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Selebar AKP Firdaus, SH membenarkan telah menerima laporan curanmor tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan pelaku dalam pengejaran di lapangan,\" terang Kapolsek.(135)
Tidur, Beat Lenyap
Senin 09-03-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB