BENGKULU, BE - Tunggu Hartadi (36), salah seorang karyawan PT Summit Oto Finance, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (5/3) mendatangi Polda Bengkulu. Hal itu, untuk melaporkan dua orang konsumen karena lantaran telah menunggak kredit sepeda motor selama 3 bulan. Kedua konsumen korban itu, adalah Nu dan RS, yang kredit terhitung sejak bulan Januari 2015 lalu. Data terhimpun, kejadian ini berawal dari kedua nasabahnya membeli sepeda motor secara kredit melalui PT Summit. Hanya saja, setelah kredit berlangsung selama 3 bulan, pelaku tak lagi membayar angsuran tersebut. Mendapatkan laporan hal tersebut, pihak PT Summit akhirnya langsung melakukan pengecekan atas keberadaan kendaraan roda dua tersebut. Hasilnya, diketahui motor tersebut sudah tak lagi berada di tangan pelaku. Sebab, sudah berpindah ke tangan orang lain tanpa sepengetahuan pihak Summit. Kemudian, pihak Summit melaporkan ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan dari korban. \"Laporan korban sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,\" kata Sudarno.(135)
Nunggak, Konsumen Dipolisikan
Sabtu 07-03-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB