Sebelum Dicopot, Juradi Diminta Mengundurkan Diri

Jumat 06-03-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE – Sebuah fakta menarik terungkap dari pergeseran jabatan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah (Setda) Kota Bengkulu dari Juradi Azan SSos, kepada A Majid Ali SSos. Diceritakan Juradi, sebelum pergeseran tersebut, ia sempat diminta untuk mengundurkan diri. “Sebelum diganti, saya sudah diminta oleh Plt Sekkot (Pelaksanatugas Sekretaris Kota) , Asisten I Setda Kota dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota untuk untuk mengundurkan diri. Saya tidak mau mengundurkan diri, tapi kalau dinonjobkan, tidak masalah,” kata Juradi Azan, kemarin (5/3). Ia menjelaskan, desakan pengunduran diri tersebut diajukan karena ia dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak mendukung program Bengkuluku Religius. Karena ia merasa yakin tidak melakukan kedua hal tersebut, ia menolak keras membuat pernyataan pengunduran diri ini. “Beberapa waktu sebelum saya disidang oleh Plt Sekkot, Asisten I dan BKD, saya sempat membuat telaah staf mengenai pendanaan program berangkat umroh bagi para peserta ‘Rajin Salat Berhadiah’. Disitu staf saya memberikan sejumlah rekomendasi mengenai solusi pembiayaan selain menggunakan dana APBD. Kalau karena ini saya diminta mengundurkan diri, tentu saya menolak. Saya kan bekerja sesuai SK Walikota agar bisa membenahi Kesra,” ujarnya. Satu lagi, aku Juradi, sebelum dinonjobkan, ia sempat berselisih paham dengan Plt Sekkot. Sebab, Plt Sekkot sempat menolak membubuhkan tanda tangan pada sebuah surat keterangan resmi mengenai ‘Rajin Salat Berhadiah’ yang ditujukan untuk Polda Bengkulu. “Menurut pertimbangan saya, surat itu memang seharusnya ditandatangani oleh Plt Sekkot. Karena ia merupakan pimpinan tertinggi dalam organisasi Pemerintah Kota,” imbuhnya. Sayangnya, Plt Sekkot, Drs H Fachruddin Siregar MM, menolak untuk dikonfirmasi. “Silakan langsung ke Kabag Humas Setda Kota saja,” ujarnya. Sementara Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kembali menegaskan, pergantian jabatan Kabag Kesra Setda Kota murni pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memperkuat lembaga ini. “Tidak ada permasalah antar pribadi. Semua ini murni untuk penyegaran organisasi mengingat semakin banyak tantangan yang dimiliki oleh Bagian Kesra, khususnya setelah dana bantuan sosial dihapuskan,” demikian Salahuddin. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait