MUKOMUKO, BE – Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Selagan Raya menolak adanya konservasi yang dilakukan PT Sipef. Konservasi yang dilakukan oleh PT Sipef, berada dihutan dan perkebunan milik warga seluas 12.000 hektar, membentang dari Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Penolakan itu, karena dari pihak PT tidak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan dilakukan konservasi diwilayah mereka. Warga juga beralasan konservasi yang dilakukan tidak ada asas manfaatnya bagi warga sekitar. “Alasan mereka melakukan konservasi dihutan kami untuk penghijauan. Kalau penghijauan, hutan kami sudah hijau untuk apa dilakukan penghijauan. Dari pihak Kades, Camat juga sudah menolak adanya konservasi ini, bahkan kades dan camat sudah melaporkan keluhan ini ke dewan terkait. Janjinya akan ditindak lanjuti, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” ungkap salah satu warga desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya sekaligus dari LSM Mawar, Mansuri. Ia menambahkan, Bupati selaku penguasa wilayah seharusnya bertindak tegas. Sebelum warga bertindak sendiri, dengan cara warga sendiri untuk menghentikan PT Sifet melakukan aktifitasnya. Ditakutkan warga sekitar, jika dibiarkan, konservasi yang dilakukan itu hanya modus saja. Mereka nantinya memanfaatkan lahan warga untuk ditanami sawit atau membangun perumahan. “Dari pengalaman kebanyakan warga disini, kebanyakan PT yang saat ini beroperasi di Mukomuko. Beralasan melakukan konservasi selama 5 tahun lebih, sesudah itu mereka melakukan penanaman sawit dilahan yang dijadikan konservsi itu. Yang membuat kami kesal, saat ini mereka sudah melakukan pemasangan patok. Padahal warga sudah jelas menolak. Kami meminta agar pihak terkait turun tangan, sebelum terjadi gejolak,\" tandas Mansur. Sementara itu dari pihak KPHP Kabupaten Mukomuko, selaku pihak yang berwenang mengatasi permasalahan ini malah meminta mengkonformasi langsung ke perusahaan. “Hubungi saja siapa yang bertanggung jawab dari PT Sifet. Saya masih dihutan patroli rutin,” singkat Jasmin S, Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko via telepon. Pun demikian dari pihak PT Sifet saat dikonfirmasi mengenai aktifitas konservasi yang dilakukan tidak bisa memberikan jawaban. (167)
Warga Tolak Konservasi PT Sipef
Kamis 05-03-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB