MUKOMUKO, BE – Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Selagan Raya menolak adanya konservasi yang dilakukan PT Sipef. Konservasi yang dilakukan oleh PT Sipef, berada dihutan dan perkebunan milik warga seluas 12.000 hektar, membentang dari Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Penolakan itu, karena dari pihak PT tidak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan dilakukan konservasi diwilayah mereka. Warga juga beralasan konservasi yang dilakukan tidak ada asas manfaatnya bagi warga sekitar. “Alasan mereka melakukan konservasi dihutan kami untuk penghijauan. Kalau penghijauan, hutan kami sudah hijau untuk apa dilakukan penghijauan. Dari pihak Kades, Camat juga sudah menolak adanya konservasi ini, bahkan kades dan camat sudah melaporkan keluhan ini ke dewan terkait. Janjinya akan ditindak lanjuti, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” ungkap salah satu warga desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya sekaligus dari LSM Mawar, Mansuri. Ia menambahkan, Bupati selaku penguasa wilayah seharusnya bertindak tegas. Sebelum warga bertindak sendiri, dengan cara warga sendiri untuk menghentikan PT Sifet melakukan aktifitasnya. Ditakutkan warga sekitar, jika dibiarkan, konservasi yang dilakukan itu hanya modus saja. Mereka nantinya memanfaatkan lahan warga untuk ditanami sawit atau membangun perumahan. “Dari pengalaman kebanyakan warga disini, kebanyakan PT yang saat ini beroperasi di Mukomuko. Beralasan melakukan konservasi selama 5 tahun lebih, sesudah itu mereka melakukan penanaman sawit dilahan yang dijadikan konservsi itu. Yang membuat kami kesal, saat ini mereka sudah melakukan pemasangan patok. Padahal warga sudah jelas menolak. Kami meminta agar pihak terkait turun tangan, sebelum terjadi gejolak,\" tandas Mansur. Sementara itu dari pihak KPHP Kabupaten Mukomuko, selaku pihak yang berwenang mengatasi permasalahan ini malah meminta mengkonformasi langsung ke perusahaan. “Hubungi saja siapa yang bertanggung jawab dari PT Sifet. Saya masih dihutan patroli rutin,” singkat Jasmin S, Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko via telepon. Pun demikian dari pihak PT Sifet saat dikonfirmasi mengenai aktifitas konservasi yang dilakukan tidak bisa memberikan jawaban. (167)
Warga Tolak Konservasi PT Sipef
Kamis 05-03-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB