MUKOMUKO, BE – Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Selagan Raya menolak adanya konservasi yang dilakukan PT Sipef. Konservasi yang dilakukan oleh PT Sipef, berada dihutan dan perkebunan milik warga seluas 12.000 hektar, membentang dari Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Penolakan itu, karena dari pihak PT tidak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan dilakukan konservasi diwilayah mereka. Warga juga beralasan konservasi yang dilakukan tidak ada asas manfaatnya bagi warga sekitar. “Alasan mereka melakukan konservasi dihutan kami untuk penghijauan. Kalau penghijauan, hutan kami sudah hijau untuk apa dilakukan penghijauan. Dari pihak Kades, Camat juga sudah menolak adanya konservasi ini, bahkan kades dan camat sudah melaporkan keluhan ini ke dewan terkait. Janjinya akan ditindak lanjuti, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” ungkap salah satu warga desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya sekaligus dari LSM Mawar, Mansuri. Ia menambahkan, Bupati selaku penguasa wilayah seharusnya bertindak tegas. Sebelum warga bertindak sendiri, dengan cara warga sendiri untuk menghentikan PT Sifet melakukan aktifitasnya. Ditakutkan warga sekitar, jika dibiarkan, konservasi yang dilakukan itu hanya modus saja. Mereka nantinya memanfaatkan lahan warga untuk ditanami sawit atau membangun perumahan. “Dari pengalaman kebanyakan warga disini, kebanyakan PT yang saat ini beroperasi di Mukomuko. Beralasan melakukan konservasi selama 5 tahun lebih, sesudah itu mereka melakukan penanaman sawit dilahan yang dijadikan konservsi itu. Yang membuat kami kesal, saat ini mereka sudah melakukan pemasangan patok. Padahal warga sudah jelas menolak. Kami meminta agar pihak terkait turun tangan, sebelum terjadi gejolak,\" tandas Mansur. Sementara itu dari pihak KPHP Kabupaten Mukomuko, selaku pihak yang berwenang mengatasi permasalahan ini malah meminta mengkonformasi langsung ke perusahaan. “Hubungi saja siapa yang bertanggung jawab dari PT Sifet. Saya masih dihutan patroli rutin,” singkat Jasmin S, Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko via telepon. Pun demikian dari pihak PT Sifet saat dikonfirmasi mengenai aktifitas konservasi yang dilakukan tidak bisa memberikan jawaban. (167)
Warga Tolak Konservasi PT Sipef
Kamis 05-03-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB