MUKOMUKO, BE – Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Selagan Raya menolak adanya konservasi yang dilakukan PT Sipef. Konservasi yang dilakukan oleh PT Sipef, berada dihutan dan perkebunan milik warga seluas 12.000 hektar, membentang dari Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Penolakan itu, karena dari pihak PT tidak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan dilakukan konservasi diwilayah mereka. Warga juga beralasan konservasi yang dilakukan tidak ada asas manfaatnya bagi warga sekitar. “Alasan mereka melakukan konservasi dihutan kami untuk penghijauan. Kalau penghijauan, hutan kami sudah hijau untuk apa dilakukan penghijauan. Dari pihak Kades, Camat juga sudah menolak adanya konservasi ini, bahkan kades dan camat sudah melaporkan keluhan ini ke dewan terkait. Janjinya akan ditindak lanjuti, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” ungkap salah satu warga desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya sekaligus dari LSM Mawar, Mansuri. Ia menambahkan, Bupati selaku penguasa wilayah seharusnya bertindak tegas. Sebelum warga bertindak sendiri, dengan cara warga sendiri untuk menghentikan PT Sifet melakukan aktifitasnya. Ditakutkan warga sekitar, jika dibiarkan, konservasi yang dilakukan itu hanya modus saja. Mereka nantinya memanfaatkan lahan warga untuk ditanami sawit atau membangun perumahan. “Dari pengalaman kebanyakan warga disini, kebanyakan PT yang saat ini beroperasi di Mukomuko. Beralasan melakukan konservasi selama 5 tahun lebih, sesudah itu mereka melakukan penanaman sawit dilahan yang dijadikan konservsi itu. Yang membuat kami kesal, saat ini mereka sudah melakukan pemasangan patok. Padahal warga sudah jelas menolak. Kami meminta agar pihak terkait turun tangan, sebelum terjadi gejolak,\" tandas Mansur. Sementara itu dari pihak KPHP Kabupaten Mukomuko, selaku pihak yang berwenang mengatasi permasalahan ini malah meminta mengkonformasi langsung ke perusahaan. “Hubungi saja siapa yang bertanggung jawab dari PT Sifet. Saya masih dihutan patroli rutin,” singkat Jasmin S, Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko via telepon. Pun demikian dari pihak PT Sifet saat dikonfirmasi mengenai aktifitas konservasi yang dilakukan tidak bisa memberikan jawaban. (167)
Warga Tolak Konservasi PT Sipef
Kamis 05-03-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB