MUKOMUKO, BE – Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Selagan Raya menolak adanya konservasi yang dilakukan PT Sipef. Konservasi yang dilakukan oleh PT Sipef, berada dihutan dan perkebunan milik warga seluas 12.000 hektar, membentang dari Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Penolakan itu, karena dari pihak PT tidak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan dilakukan konservasi diwilayah mereka. Warga juga beralasan konservasi yang dilakukan tidak ada asas manfaatnya bagi warga sekitar. “Alasan mereka melakukan konservasi dihutan kami untuk penghijauan. Kalau penghijauan, hutan kami sudah hijau untuk apa dilakukan penghijauan. Dari pihak Kades, Camat juga sudah menolak adanya konservasi ini, bahkan kades dan camat sudah melaporkan keluhan ini ke dewan terkait. Janjinya akan ditindak lanjuti, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” ungkap salah satu warga desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya sekaligus dari LSM Mawar, Mansuri. Ia menambahkan, Bupati selaku penguasa wilayah seharusnya bertindak tegas. Sebelum warga bertindak sendiri, dengan cara warga sendiri untuk menghentikan PT Sifet melakukan aktifitasnya. Ditakutkan warga sekitar, jika dibiarkan, konservasi yang dilakukan itu hanya modus saja. Mereka nantinya memanfaatkan lahan warga untuk ditanami sawit atau membangun perumahan. “Dari pengalaman kebanyakan warga disini, kebanyakan PT yang saat ini beroperasi di Mukomuko. Beralasan melakukan konservasi selama 5 tahun lebih, sesudah itu mereka melakukan penanaman sawit dilahan yang dijadikan konservsi itu. Yang membuat kami kesal, saat ini mereka sudah melakukan pemasangan patok. Padahal warga sudah jelas menolak. Kami meminta agar pihak terkait turun tangan, sebelum terjadi gejolak,\" tandas Mansur. Sementara itu dari pihak KPHP Kabupaten Mukomuko, selaku pihak yang berwenang mengatasi permasalahan ini malah meminta mengkonformasi langsung ke perusahaan. “Hubungi saja siapa yang bertanggung jawab dari PT Sifet. Saya masih dihutan patroli rutin,” singkat Jasmin S, Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko via telepon. Pun demikian dari pihak PT Sifet saat dikonfirmasi mengenai aktifitas konservasi yang dilakukan tidak bisa memberikan jawaban. (167)
Warga Tolak Konservasi PT Sipef
Kamis 05-03-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB