KEPAHIANG, BE - Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang memberikan pemahaman soal bantuan hibah dari Australia, kepada PDAM Kabupaten Meragin, Jambi. Hal ini dilakukan dalam kunjungan kerja (Kunker) Panusus III DPRD Merangin dan PDAM Merangin ke DPRD Kepahiang, kemarin (4/3).
\"Adanya Perda tentang penyertaan modal PDAM yang sudah disahkan DPRD Kepahiang, memudahkan kita dalam menerima dana hibah saat ini. Tentunya adanya dana hibah sangat berpengaruh besar terhadap peningkatan jumlah pelanggan PDAM saat ini,\" ujar Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Karmolis ST.
Dikatakannya, pada tahun 2011 jumlah pihaknya hanya memiliki 2.700 Sambungan Rumah (SR), tahun 2012 meningkat menjadi 3.400 SR, dan tahun 2013 meningkat lagi 4.900 SR. \"Kemudian pada tahun 2014 bertambah lagi menjadi 7.200 SR dan tahun ini mencapai 11.200 SR. Peningkatan pelanggan ini dipengaruhi dengan adanya Perda tentang penyertaan modal PDAM yang telah disahkan DPRD Kepahiang,\" jelasnya.
Menurutnya, sebelum adanya Perda, terdapat program bantuan dari Pemerintahan Australia. Salah satu syarat agar bantuan itu bisa dikucurkan harus adanya penyertaan modal kepada PDAM.
\"Maka dari itu kitapun mengusulkan Perda tentang penyertaan modal, dan disambut baik oleh pihak DPRD yang saat ini sudah disahkan serta direalisasikan,\" terangnya.
Dilanjutkan Karnolis, disaat bantuan sudah diterima, maka pihaknya mulai melakukan pemasangan baru bagi pelanggan PDAM tanpa dipungut biaya apapun.
\"Tapi terkait hal ini tergantung dengan kebijakan pemerintah. Kita menerapkannya agar pelanggan meningkat, sehingga nantinya berdampak positif terhadap pendapatan bagi PDAM,\" tambahya.
Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Merangin, Badri Husin mengatakan, Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari soal hibah yang diterima oleh PDAM Kepahiang. Implemantasinya akan diwujudkan pihaknya melalui penerbitan Perda tentang penyertaan modal PDAM Kabupaten Merangin nantinya.
\"Kabupaten Kepahiang telah lebih dulu menerapkannya, makanya kami kesini bersama pihak PDAM Merangin. Dari penjelasan Dirut PDAM Kepahiang tadi (kemarin, red) sedikit banyak dapat menjadi acuan bagi kami dalam membahas usulan Raperda,\" kata Badri.
Ditambahkan Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE menyampaikan penjelasan dari PDAM Tirta Alami Kepahiang memang cukup singkat dan jelas. \"Tapi nantinya PDAM Merangin bisa berkonsultasi langsung soal Raperda itu. Kalau di kabupaten kita sudah beberapa tahun anggaran Perda penyertaan modal direalisasikan,\" jelasnya. (505/krn)