Usul Gaji Berkala oleh BK

Kamis 05-03-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Proses usulan kenaikan gaji berkala Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepahiang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sehingga kedepan PNS tidak lagi akan bersusah payah mengusulkan berkas berkala tersebut. \"Kita selaku BKD merencanakan akan menangani atau menerbitkan langsung kenaikan gaji berkala PNS. Sehingga jika itu terealisasikan, maka PNS tidak lagi perlu sibuk-sibuk hingga meninggalkan pekerjaan mereka dalam pengurusan kenaikan gaji berkala,\" kata Kepala BKD Kepahiang, Asli Kadir, kemarin. Dikatakannya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dengan rencana pihaknya untuk menangani langsung kenaikan gaji berkala PNS ini. \"Upaya kita untuk menangani langsung kenaikan gaji berkala PNS ini berutujuan positif. Apalagi dalam pengurusan gaji berkala oleh PNS langsung itu cukup memakan waktu, sehingga mengganggu kinerja pegawai,\" jelasnya. Selain dengan usul langsung gaji berkala PNS, pihaknya selaku pihak teknis juga berencana mewajibkan seluruh PNS untuk menggunakan lambang dan lencana daerah Kepahiang (badge). \"Kita juga harapkan agar seluruh PNS untuk menggunakan badge. Tujuanya baik agar tata tertib PNS baik. Jika kita cermati, sangat banyak PNS kita yang mengabaikan penggunaan badge sebagai identitas mereka,\" terangnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait