Kios Baru Pakai Sistem Sewa

Kamis 22-03-2012,12:35 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR,BE - Guna mengantisipai persoalan yang bisa merugikan daerah, Pemkab Bengkulu Utara akhirnya menetapkan penggunaan kios Pasar Purwodadi yang baru dibangun dengan sistem sewa. Hal ini disampaikan Kadisperindag BU Nirzawan SH MSi saat menggelar rapat di ruang serba guna kemarin. Menurutnya, selama ini penggunaan kios pasar diterapkan dengan sistem hak milik, ternyata hal itu dianggap merugikan daerah. Sehingga dicari solusi dengan cara sistem sewa, karena cara ini dianggap cukup relevan untuk menghindari terjadi monopoli kepemilikan serta untuk peningkatan PAD yang signifikan secara berkesinambungan. \"Penggunaan kios pasar dilakukan dengan hak sewa untuk pedagang yang besarannya akan dirumuskan oleh pemerintah daerah berdasarkan lokasi kios,\" katanya. Sementara itu, jumlah kios pasar yang sudah selesai dibangun tersebut sebanyak 42 kios. Rencananya akan mulai ditempati pada bulan Juni mendatang setelah dilakukan serah terima dari kontraktor. Kata dia, mengenai waktu pendaftaran calon pedagang yang akan menempati kios tersebut, sejauh ini masih dalam pengakajian pihak Disperindag dan pemerintah daerah. \"Untuk kisaran sewa kios baru tersebut, dipatok harga Rp 6 juta sampai Rp 8 juta pertiga tahun, tergantung lokasi yang ditempati. Harga tersebut sudah melalui penghitungan secara matang berkaitan dengan nilai proyek yang dikeluarkan untuk membangun kios tersebut dan balik modal pada tahun ke tujuh,\" kata Nizarwan. Selain itu, Pemda akan melakukan verifikasi ulang terhadap 26 orang pemilik kios sewaktu belum dibangun. Ini dilakukan sebagai asumsi untuk diprioritaskan mendapatkan kios baru tersebut. Tambahnya, mengenai temuan di lapangan ada pemilik kios lama yang menyewakan kepada pedagang lain, pemerintah daerah tidak akan mentolerir hal tersebut.(212)

Tags :
Kategori :

Terkait