ARGA MAKMUR, BE - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulianto Efendi alias Anton Jamil (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ini setelah H Zakir Alhadi (56) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan YE terhadapnya. Menurut laporan korban, YE mengancam dengan mengayunkan parang mengancam membunuhnya. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Hernanto SKom membenarkan adanya laporan ancaman penganiayaan tersebut. Saat ini pihaknya masih tengah mendalami laporan dari korban, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. \"Laporan telah kami terima, saat ini tengah kami dalami dulu,\" ujar Kasat. Berdasarkan laporan korban, peristiwa terjadi Senin (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban datang ke rumah H. Jamil untuk menagih utang pesanan istri dari H. Jamil. Istri Jamil memesan kepada korban untuk memasok material pada proyeknya yang berada di luar kota. Hingga batas waktu yang telah dijanjikan, korban tidak juga mendapatkan uang jasa pelayanan untuk memasok material tersebut. Hingga akhirnya korban mendatangi kediaman H Jamil berniat menagih. Dalam pembicaraan antara H Jamil dan korban, tiba-tiba datang pelaku sambil membuka pakaiannya. Mengajak korban berkelahi, karena merasa tantangan itu tidak ada gunanya, korban tidak menghiraukan tantangan berkelahi pelaku tersebut. Merasa tantangannya tak dihiraukan, emosi AJ semakin memuncak. AJ masuk ke dalam rumah mengambil senjata tajam berupa sebuah parang, dan mengayunkannya kearah korban sambil berkata \"Apa mau kamu, aku ini sudah divonis mati\", rupanya pelaku ini berkata begitu karena mendapatkan penyakit gagal ginjal, hingga akhirnya mengeluarkan kata-kata akan mati tersebut. Melihat gelagat pelaku yang sudah mulai diluar kontrol, istri H Jamil yang tidak lain adalah ibu kandung pelaku. Langsung berdiri dan menghalangi tindakan pelaku yang sudah emosi tersebut. \"Saat ini pihaknya masih akan menerima dulu laporan dari korban, melihat dari cerita korban. Hal ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut,\" pungkas Kasat Reksrim AKP Bayu Hernanto. (927)
Mantan Ketua PDIP Dipolisikan
Rabu 04-03-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB