ARGA MAKMUR, BE - Pelaku kasus dugaan pencabulan yang masih dibawah umur di Kecamatan Arga Makmur beberapa waktu lalu, TH (11) terhadap korban sebut saja namanya Melati (4), akan dikenakan wajib lapor. Pasalnya, pihak kepolisian masih akan mendalami perkara tersebut. Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Bayu Hernanto SKom kemarin mengatakan saat ini pihaknya, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus pencabulan tersebut. \"Kasus ini masih kita dalami, intinya kasus ini akan kita proses sesuai dengan prosedur yang ada,\"kata kasat. Ditambahkannya, sementara waktu ini hanya itu yang pihaknya lakukan, sebab pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait pencabulan yang baik korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur. \"Kami belum bisa berkomentar banyak, sebab kasus ini masih akan dibahas dengan Bapas terlebih dahulu,\" imbuhnya. Untuk diketahui, pelaku pencabulan tersebut yakni TH (11) dengan korban ebut saja Melati (4) yang merupakan tetangga pelaku. Yang mana kejadian ini terjadi di rumah pelaku, sebab korban saat kejadian main dirumah pelaku, saat sedang asyik menonton TV itulah, pelaku menjalankan perilaku bejatnya. (927)
Anak Cabul Dikenakan Wajib Lapor
Rabu 04-03-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,14:30 WIB
Hemat Biaya Pupuk dan Pakan, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Program Integrasi Sapi-Sawit
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB