Polisi Buru Kaki Tangan Bandar Ganja

Rabu 04-03-2015,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Setelah berhasil mengamankan bandar ganja berinisial Sa (55) beserta barang bukti 3 kg ganja, jajaran Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan untuk memburu kaki tangan serta penyuplai ganja kepada Sa. Bahkan belakangan diketahui saat ini jajaran Polres Rejang Lebong telah berhasil mendekteksi kaki tangan Sa dalam berbisnis barang haram tersebut. \"Dalam berbisnis ganja ini, Sa tidak bekerja sendiri melainkan melibat orang lain sebagai kaki tangannya,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH. Bahkan menurut Rusdi, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas bandar-bandar kecil yang bekerja sama dengan Sa. Terkait dengan sistem transaksi yang dilakukan, menurut Rusdi, sama dengan yang dilakukan Sa terhadap bandar besar dari wilayah Lembak. \"Setiap mengambil barang dengan Sa, bandar kecil ini tidak mesti membayar terlebih dahulu, namun bisa bon dan dibayar setelah ganja yang mereka ambil laku,\" jelas Rusdi. Sementara itu, sasaran pembeli barang haram tersebut adalah anak-anak remaja maupun pelajar yang ada di Kabupaten RL. Sebab itu, ia berpesan kepada orang tua serta tenaga pendidik di Rejang Lebong untuk mengawasi anaknya sehingga tidak terjerat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. \"Untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan ini merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk lebih mengawasi keluarga masing-masing dan melaporkan kepada kami bila mengetahu ada penyalahgunaan narkoba,\" harap Rusdi. Seperti kita ketahui sebelumnya, jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap peredaran danpenyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung kali ini yang berhasil diamankan adalah seorang bandar besar ganja berinisial Sa (55). Bersama pelaku juga berhasil diamankan barang bukti ganja seberat 3 Kg. Sa merupakan warga Lubuk Alai yang mengontrak di Jalan Rohim Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur. Dari tangan tersangka polisi menemukan paket ukuran kecil sebanyak 15 paket, paket sedang sebanyak 4 paket dan 3 paket besar dengan total beratnya mencapai 3 kg.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait