MUKOMUKO, BE – Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, kembali menggratiskan biaya pemasangan alat kontrasepsi Keluarga Bererencana (KB). Pemasangan alat kontrasepsi gratis ini bagi masyarakat disekitaran Kecamatan Air Dikit, Selasa (3/2). Pemasangan alat kontrasepsi gratis sendiri sudah dilakukan dua kali di Kecamatan Air Dikit. “Kami sudah dua kali malakukan pemasangan alat kontrasepsi gratis di Air Dikit. Kami bekerja sama dengan tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK) Kabupaten Mukomuko. Termasuk dengan dinas kesehatan setempat,” kata kata Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sehat Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, Edwin Harnani. Ia menambahkan, bukan hanya pemasangan alat kontrasepsi gratis yang diberikan, termasuk pengobatan gratis juga diberikan. Pemasangan alat kontrasepsi dilakukan dilokasi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan membawa mobil yang berisi peralatan untuk memasang alat kontrasepsi ditempat. Pemasangan alat kontrasepsi yang bisa dilakukan ditempat yakni, alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD (Intra Uterine Device), implan, suntik, pil dan kondom. \"Jika pemasangan alat kontrasepsi lain tidak ada peralatannya didalam mobil akan dilakukan di RSUD,\" paparnya. Pada tahun sebelumnya, Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, memberikan pelayanan pemasangan alat kontrasepsi gratis kepada 9 kecamatan, dari 15 kecamatan. Rinciannya, sebanyak 415 yang memasang alat kontrasepsi, sebanyak 31 orang memasang alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD, 141 memakai implant, 69 orang memakai suntik, 155 memilih menggunakan pil KB dan 19 orang diberikan kondom gratis. Pelayanan alat kontrasepsi gratis ini akan dilakukan terus, menyasar wilayah yang aseptor KBnya masih sedikit. “Pelayanan KB gratis akan terus berjalan di daerah atau wilayah yang masih sedikit aseptor KBnya,” demikian Edwin. (167)
Pemasangan Alat Kontrasepsi Digratiskan
Selasa 03-03-2015,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB