BENGKULU, BE - Puluhan anggota Sapol PP Kota Bengkulu, kembali melakukan penertiban, terhadap para pedagang Pasar Panorama yang berjualan di pinggir jalan. Hanya saja, pada penertiban kali ini, Satpol PP hanya melakukan tindakan preventif dengan memberikan kupon kepada pedagang untuk menghuni kios yang masih kosong di dalam pasar. \"Mereka kita minta untuk menempati kios yang terdapat di dalam pasar. Kita berikan waktu 3 hari (sampai Rabu, red). Jika masih juga berdagang di luar, maka kita akan eksekusi mereka,\" kata Kasatpol PP Kota, Jahin Liha Bustami, kemarin. Pantauan BE, penertiban ini dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Bengkulu. Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kadishubkominfo, Selupati, Kadisperindag Kota serta puluhan anggota Satpol PP Kota Bengkulu. Ditambahkan Jahin, selain memberikan peringatan, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada para pedagang agar para pedagang sadar dan tak kembali berjualan di badan jalan. Sebab, jika semua pedagang berjualan di dalam pasar, selain mempercantik wajah kota, maka juga akan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalan Pasar Panorama. \"Ada sebanyak 120 kios di Pasar Panorama yang belum terisi. Kita berikan kupon berupa nomor losmen kepada para pedagang dengan harapan mereka dapat menempati kios yang berada di dalam pasar,\" demikian Jahin. Sementara itu, salah seorang pedagang sayuran, Mita (40), mengatakan, sesunguhnya ia mendukung penuh apa yang dilakukan Pemerintah Kota dalam menjadikan Pasar Panorama lebih tertib dan tertata. Hanya saja, ia sedikit menyampaikan keluhan bahwa ia melakukan hal ini (berjualan di pinggir jalan, red), lantaran terpaksa. Sebab jika berjualan di dalam pasar, akan membuat barang dagangan mereka menjadi tak laku, tak seperti berjualan di pinggir jalan yang dengan mudah ludes diburu konsumen. \"Saya ikut saja, jika semuanya mau tertib dan berjualan di dalam, saya juga bersedia. Hanya saja, saya berharap Pemkot memberikan penyelesaian bagaimana agar di dalam pasar juga menjadi ramai agar kami tak menjadi rugi,\" harap Mita. (135)
Dideadline 3 Hari, Diberi Kupon untuk Tempati Los Pasar
Selasa 03-03-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB