TUBEI,BE - Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong tampaknya belum bisa melaksanakan program kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK). Hal ini terjadi lantaran masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementrian Pendidikan RI. Kepala Diknaspora Lebong HM Taufik Andary MPd didampingi Sekretaris Andi Candra MPd kepada BE kemarin. \"Kita masih menunggu juklak dan juknis penggunaan DAK dari pusat.\'\' Untuk besaran dana DAK Diknaspora tahun ini, lanjutnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni kisaran Rp 14 miliar lebih. Meningkat sekitar 10 persen. DAK Diknaspora tahun ini peruntukkannya guna meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, dan peningkatan mutu kualitas pendidikan disekolah. Ia menjelaskan, dari Diknaspora juga telah melakukan pendataan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Kemudian, tahapan selanjutnya penetapan sekolah mana saja penerima dana DAK Tahun 2015 ini. \'\'Diperkirakan sekitar Bulan Juni 2015, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK akan dimulai. Kita juga melakukan pengawasan secara langsung ke sekolah terhadap penggunaan dana DAK yang dikucurkan setiap tahunnya dari pusat,\" ungkap Andi. Untuk itu, Andi tetap berharap sekolah lebih bersabar akan penetapan sekolah yang bakal menerima dana DAK tersebut. \"Kita berharap penggunaan dana DAK tepat sasaran dan tepat guna,\" pungkasnya.(777)
DAK Tunggu Juknis
Senin 02-03-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:06 WIB
Jaksa Tuntut Denda Rp 5 Miliar untuk Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Tambang di Bengkulu
Terkini
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB