Nelayan Ditangkap Bawa Sabu

Jumat 27-02-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Kota Bengkulu semakin marak. Kali ini POLDA Bengkulu berhasil meringkus satu tersangaka sabu berinisial SB (27) yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai nelayan. SB yang berstastus bujang ini ditangkap saat membawa paket kecil sabu yang disimpan didalam saku celananya. Data terhimpun, Penangkapan berawal dari polisi yang mendapatkan informasi bahwa pada hari Rabu (25/2) tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba di Gang Merpati 17, Rawa Makmur. Benar saja setelah melakukan penggeledahan kepada tersangka polisi mendapatkan barang bukti sabu disimpan di saku celana levis tersangka. Paket kecil sabu seharga Rp 500 ribu itu disimpan dalam bungkus plastik dan terbungkus kertas rokok. Saat diwawancari, tersangka mengaku sabu tersebut memang miliknya yang baru saja dibeli dari pengedar yang berinisial JO. Proses pembelian sendiri dilakukan tersangka melalui sistem peta tanpa tatap muka langsung. Tersangka melakukan janji transaksi via sms kemudian uang pembelian sabu ditransfer tersangka ke rekening penjual. Dari keterangan tersangka yang sudah melaut sejak SD ini, ia sudah 6 bulan menggunakan barang haram tersebut. Awalnya ia tergiur memakai sabu karena ajakan teman. \"Saya Sudah 6 bulan mennggunakan sabu, awalnya diajak teman terus berlanjut sampai sekarang\" terang tersangka. Tersangka juga mengakui biasa menggunakan sabu sendirian dan merasa lebih tenang kalau sudah mengkonsumsi butiran halus tersebut. \"Saya biasa menggunakan sabu sendirian sebelum mencari ikan, bawakaanya kalo lagi melaut tenang dan tidak ngantuk\" jelas tersangka. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah mengamankan tersangka \"Tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Sudarno.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait