BENGKULU, BE - Naas dialami Gandi (21) warga Jalan Sungai Rupat RT 32 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Ia harus merelakan 1 unit telepon genggam (HP) Samsung kesayangannya yang diembat pencuri. Data terhimpun, pencurian terjadi sekira pukul 18.00 Rabu (25/2) saat korban sedang mandi. Korban meletakkan HP nya diatas speaker di sebuah bengkel milik korban. Di bengkel yang terletak di Jalan RE Martadinata, Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tersebut. Pencuri juga berhasil mengambil uang Rp 200 ribu milik korban. Akibat kehilangan tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar 2,9 juta. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos membenarkan pihaknya sudah mendapatkan laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,\" demikian Kasat Reskrim.(cw1)
Sedang Mandi, HP Diembat
Jumat 27-02-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,10:16 WIB
Waves of Weave Hadir di Museum Nasional, Pamerkan Wastra dari 10 Negara Asia Tenggara
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,10:12 WIB
Bukan Sekadar Pesta Kostum, Ini Asal Usul dan Sejarah Halloween
Rabu 28-10-2026,10:03 WIB
Jangan Sembarangan Pakai Oksigen Nasal saat Kabut Asap, Ini Penjelasan Guru Besar FKUI
Rabu 28-10-2026,10:07 WIB
Profesor Kardiologi UCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Hanya 2 Persen Belanja Kesehatan untuk Pencegahan
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB