MUKOMUKO, BE – Jelang Pemilukada, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak melakukan pelanggaran. Terutama ikut terlibat berpolitik praktis. “PNS boleh mendukung calon kepala dan wakil kepala daerah. Yang tidak boleh itu ikut berpolitik praktis,” ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi. Larangan keras PNS berpolitik praktis sudah sangat jelas peraturannya. PNS tetap harus bersikap netral dengan siapa saja calon kepala daerahnya. Artinya harus bisa mengikuti aturan mana yang boleh dan tidak. PNS yang berpolitik praktis itu, kata Halim, seperti ikut melakukan kampanye, untuk mengajak seseorang untuk memilih salah satu bakal calon baik itu secara terbuka ditempat umum. Maupun mendatangi satu persatu warga yang bersangkutan dan cara – cara lainnya. \"PNS yang ketahuan terlibat politik praktis pasti akan diproses,\" jelasnya. Pemilu mendatang pengawasan akan dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Pihak tersebut nantinya yang akan membuat berita acara hingga dilaporkan ke Inspektorat. Jika ada laporan yang disertai dengan bukti – bukti keterlibatan oknum PNS berpolitik praktis. Oknum yang bersangkutan akan dijerat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Apa sanksi dalam PP itu nantinya akan disesuaikan dengan tingkatan kesalahan, dan keterlibatan oknum PNS yang bersangkutan,” pungkas Halim. (900)
PNS Jangan Berpolitik Praktis
Kamis 26-02-2015,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB