CURUP, BE- Jajaran Polsek Curup kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya. Selain berhasil mengungkap, petugas juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dua orang yang diamankan tersebut adalah Ya (20) dan Sa (21). Kedua pemuda yang masih berstatus sepupu ini diamankan lantaran memiliki Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Keduanya diamankan petugas saat melintas di jalan umum Desa Cawang Baru Kecamatan Curup Timur pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH. Keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersbeut berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa keduanya dari melakukan transaksi narkoba diwilayah Lembak. \"Mendapat informasi tersebut kita langsung memburu keduanya dengan menunggu dikawasan Desa Air Duku Kecamatan Selupu Rejang,\" ungkap Hendra. Dengan bermodalkan ciri-ciri kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengintaian. Benar saja hanya berselang beberapa watu, keduanya melintas dikawasan Air Duku. Melihat targetnya, petugas berusaha menghentikan laju kendaraan keduanya. Namun bukannya berhenti, kedua pelaku justru memacu laju kendaraanya dan berusaha kabur dari petugas. Melihat kondisi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di jalan umum Desa Cawang Baru. Petugas tidak menemukan barnag bukti jenis sabu-sabu lantaran saat terjadi kejar-kejara Ya nekat menelan dua paket kecil sabu-sabu yang baru mereka beli. \"Untuk BB jenis sabu, sebelum ditangkap terlebih dahulu ditelan salah seorang pelaku bahkan ditelan bersama pelastiknya. Aksi pelaku tersbeut dilihat langsung petugas yang melakukan pengejaran,\" jelas Kapolsek. Lebih lanjut Hendra menjelaskan, tak hanya sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan dirumah keduanya. benar saja saat dilakukan penggeledahan petuga smenemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam kopiah yang berada di dalam kamar tidur Ya. \"Setelah itu kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Curup yang berada di Kelurahan Simpang Nangka Curup Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu berdasarkan pengakuan kedua pelaku. Keduanya mengaku jika sudah lama mengkonsumsi dua jenis barang haram tersebut. Namun mereka mengelak jika menjual sabu namun hanya ganja saja. \"Awalnya ganja itu ada empat paket, dua paket sudah kami jual dan satunya sudah kami pakai sendiri,\" aku Ya.(251)
Miliki Narkoba, Dua Pemuda Diamankan
Rabu 25-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Terkini
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB