CURUP, BE- Jajaran Polsek Curup kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya. Selain berhasil mengungkap, petugas juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dua orang yang diamankan tersebut adalah Ya (20) dan Sa (21). Kedua pemuda yang masih berstatus sepupu ini diamankan lantaran memiliki Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Keduanya diamankan petugas saat melintas di jalan umum Desa Cawang Baru Kecamatan Curup Timur pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH. Keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersbeut berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa keduanya dari melakukan transaksi narkoba diwilayah Lembak. \"Mendapat informasi tersebut kita langsung memburu keduanya dengan menunggu dikawasan Desa Air Duku Kecamatan Selupu Rejang,\" ungkap Hendra. Dengan bermodalkan ciri-ciri kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengintaian. Benar saja hanya berselang beberapa watu, keduanya melintas dikawasan Air Duku. Melihat targetnya, petugas berusaha menghentikan laju kendaraan keduanya. Namun bukannya berhenti, kedua pelaku justru memacu laju kendaraanya dan berusaha kabur dari petugas. Melihat kondisi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di jalan umum Desa Cawang Baru. Petugas tidak menemukan barnag bukti jenis sabu-sabu lantaran saat terjadi kejar-kejara Ya nekat menelan dua paket kecil sabu-sabu yang baru mereka beli. \"Untuk BB jenis sabu, sebelum ditangkap terlebih dahulu ditelan salah seorang pelaku bahkan ditelan bersama pelastiknya. Aksi pelaku tersbeut dilihat langsung petugas yang melakukan pengejaran,\" jelas Kapolsek. Lebih lanjut Hendra menjelaskan, tak hanya sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan dirumah keduanya. benar saja saat dilakukan penggeledahan petuga smenemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam kopiah yang berada di dalam kamar tidur Ya. \"Setelah itu kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Curup yang berada di Kelurahan Simpang Nangka Curup Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu berdasarkan pengakuan kedua pelaku. Keduanya mengaku jika sudah lama mengkonsumsi dua jenis barang haram tersebut. Namun mereka mengelak jika menjual sabu namun hanya ganja saja. \"Awalnya ganja itu ada empat paket, dua paket sudah kami jual dan satunya sudah kami pakai sendiri,\" aku Ya.(251)
Miliki Narkoba, Dua Pemuda Diamankan
Rabu 25-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB