CURUP, BE- Jajaran Polsek Curup kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya. Selain berhasil mengungkap, petugas juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dua orang yang diamankan tersebut adalah Ya (20) dan Sa (21). Kedua pemuda yang masih berstatus sepupu ini diamankan lantaran memiliki Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Keduanya diamankan petugas saat melintas di jalan umum Desa Cawang Baru Kecamatan Curup Timur pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH. Keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersbeut berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa keduanya dari melakukan transaksi narkoba diwilayah Lembak. \"Mendapat informasi tersebut kita langsung memburu keduanya dengan menunggu dikawasan Desa Air Duku Kecamatan Selupu Rejang,\" ungkap Hendra. Dengan bermodalkan ciri-ciri kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengintaian. Benar saja hanya berselang beberapa watu, keduanya melintas dikawasan Air Duku. Melihat targetnya, petugas berusaha menghentikan laju kendaraan keduanya. Namun bukannya berhenti, kedua pelaku justru memacu laju kendaraanya dan berusaha kabur dari petugas. Melihat kondisi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di jalan umum Desa Cawang Baru. Petugas tidak menemukan barnag bukti jenis sabu-sabu lantaran saat terjadi kejar-kejara Ya nekat menelan dua paket kecil sabu-sabu yang baru mereka beli. \"Untuk BB jenis sabu, sebelum ditangkap terlebih dahulu ditelan salah seorang pelaku bahkan ditelan bersama pelastiknya. Aksi pelaku tersbeut dilihat langsung petugas yang melakukan pengejaran,\" jelas Kapolsek. Lebih lanjut Hendra menjelaskan, tak hanya sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan dirumah keduanya. benar saja saat dilakukan penggeledahan petuga smenemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam kopiah yang berada di dalam kamar tidur Ya. \"Setelah itu kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Curup yang berada di Kelurahan Simpang Nangka Curup Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu berdasarkan pengakuan kedua pelaku. Keduanya mengaku jika sudah lama mengkonsumsi dua jenis barang haram tersebut. Namun mereka mengelak jika menjual sabu namun hanya ganja saja. \"Awalnya ganja itu ada empat paket, dua paket sudah kami jual dan satunya sudah kami pakai sendiri,\" aku Ya.(251)
Miliki Narkoba, Dua Pemuda Diamankan
Rabu 25-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:08 WIB
Pemkot Bengkulu Wajibkan Pemutaran Indonesia Raya Dua Kali Sepekan, Dilanjutkan Mars Kota Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,13:51 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Camat, Kawal Percepatan APBDes Perubahan 2026 dan RKP 2027
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB