BENGKULU, BE - Ini peringatan keras bagi seluruh pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Kota yang masih menggunakan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Pasalnya, Tim Penertiban Aset Kota Bengkulu yang dimotori oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mulai melakukan penarikan kendaraan dinas bermasalah, kemarin (24/2). Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi SH MH. Langkah pertamanya ia sasarkan kepada Syafwan Ibrahim SH, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu. Suardi mendatangi rumah Safwan di Jalan Gelatik No 11 RT 14 Kelurahan Gading Cempaka sekira pukul 15.15 WIB. Kedatangan Suardi bersama 4 orang personilnya disertai dengan surat perintah menertibkan mobil Mitsubisi GLX BD 26 A yang menurut data didapat masih dipegang Syafwan Ibrahim. Mobil itu telah digunakan sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. \"Perintah yang diberikan kepada kami agar mobil itu ditarik dulu sebelum dilelang. Nanti akan ada lelang terbuka dan yang bersangkutan dipersilakan untuk ikut serta. Karena mobil merupakan aset kota yang memang harus didata dan disesuaikan peruntukannya,\" ungkapnya. Diketahui Syafwan saat ini ditempatkan dibagian fungsional Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu. Sementara itu, pihak keluarga Syafwan mengaku tidak apa-apa jika mobil itu mau dibawa karena memang mobil itu milik negara. \"Mobilnya sekarang masih dibengkel. Karena kondisinya rusak berat. Kalau memang penarikan itu sesuai dengan peraturan dan peruntukkan, bagi kami tidak masalah. Kita tidak mungkin melarang,\" sampainya. Data terhimpun, kendaraan dinas yang digunakan Shafwan ini telah berganti plat. Sebab, Shafwan telah mengikuti proses lelang sehingga kendaraan tersebut berhak untuk dia kuasai. Menjawab hal ini, Suardi mengatakan akan melakukan koordinasi ulang dengan DPKKA Kota Bengkulu. \"Kalau memang informasinya seperti itu, maka nanti akan kami kaji lagi. Yang penting posisi mobilnya sudah diketahui. Bilamana ada yang keliru nanti kami minta kepada DPPKA untuk melakukan validasi data. Masih banyak yang lain yang akan kami tindak,\" pungkasnya. (009)
Tim Penertiban Aset Mulai Bergerak
Rabu 25-02-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,14:24 WIB
Air Bah Mengganas di Seluma, Pohon Sawit Tumbang Blokade Jalan Nasional Bengkulu–Manna
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB
PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara
Terkini
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB