BENTENG, BE - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkulu Tengah (Benteng) merespon positif temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD Benteng, Sabtu (21/2) lalu, di kawasan pertambangan batu bara. BLH akan mengambil sampel air sungai untuk dikirimkan ke laboratorium Palembang. \"Ya kita akan mengambil sampelnya tanggal 26 Februari mendatang, untuk dikirimkan ke Palembang agar diteliti. Sebab di sini kita belum memiliki peralatan untuk meneliti pencemaran sungai,\" tegas Kepala BLH, Hendrik Oktober. Menurut Hendrik, secara kasat mata adanya dugaan pencemaran dapat dilihat dari bentuk air sungai yang menjadi kotor dan sangat pekat. Tetapi untuk menentukan pencemaran itu dibenar terjadi akibat aktivitas tambang batu bara harus dilakukan penelitian lebih lanjut oleh ahlinya. \"Kita harus memastikan pencemaran ini diakibatkan tambang atau karena faktornya lainnya. Sehingga harus melakukan penelitan lebih lanjut terhadap air sungai di kawasan ini,\" ujar Hendrik. Namun demkian, menurut Hendri itu memerlukan waktu cukup lama untuk mendapatkan hasilnya. Sebab pihaknya harus menunggu hasil dari laboratorium Palembang untuk mengetahui kandungan air sungai di Benteng ini sudah tercemar limbah batubara. \"Kita sedang mempersiapkan semuanya, nanti akan diambil sampel airnya untuk diteliti, kita akan menggunakan alat sesuai standarnya untuk mengambil air sungai,\" katanya. Dua perusahaan yang diduga penggaliannya mencemari aliran sungai di kawasan pegunungan tersebut ialah PT Inti Bara Perdana (IBP) dan PT Danau Mas Hitam (DMH). Pasalnya 2 perusahaan itu yang menjadi fokus sidak anggota DPRD beberapa waktu lalu. Saat menuju ke lahan pertambangan miliki IBP rombongan juga mendapati salah satu aliran sungai di kawasan tersebut sangat keruh dan mengandung lumpur sangat pekat sehingga diduga tercemar. Bahkan anggota DPRD sempat mengambil air sungai menggunakan jerigen untuk diteliti lebih lanjut. \"Nanti kita akan ambil ulang sampelnya karena ada standarnya, kita akan turunkan tim untuk mengambil aliran sungai ini,\" tegas Hendrik. (320)
BLH akan Uji Pencemaran Sungai
Selasa 24-02-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB