BENTENG, BE - Kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) terancam molor, karena belum adanya aturan untuk pelaksanaannya. Meskipun sempat diwacanakan Pilkades akan dilaksanakan Maret 2015 mendatang, sampai saat ini perda selaku payung hukum untuk pelaksanaan pilkades belum terselesaikan. Kabag Pemerintahan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), Tomi Marisi dikonfirmasi Senin (23/2) mengatakan, Pemkab Benteng segera mengusulkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. \"Tengah dalam proses, kita mengusulkan draft Raperda Pilkades,\" tegas Tomi. Menurutnya, sebelum diusulkan ke legislatif, raperda inisiatif eksekutif tersebut akan terlebih dahulu dibahas bersama dengan seluruh stakeholder terkait. \"Kita akan undang semua jajaran terkiat seperti camat, kepala desa untuk mensosialisasikan isi draff itu,\" ujarnya. Namun Tomi tidak dapat memastikan penyelesaian draff raperda kemudian diajukan ke DPRD untuk langsung dibahas. Karena masih adanya beberapa poin dalam rancangan tersebut yang harus dilakukan pembahasan oleh eksekutif. \"Untuk targetnya kapan kita tidak dapat memastikannya, yang jelas tahun ini harus selesai karena harus melaksanakan pilkades,\" tuturnya. Adupun poin penting yang menjadi pembahasan menurut Tomi Poin pentingnya antara lain waktu pelaksanaan pilkades, sehingga seluruh desa bisa tuntas tahun ini. \"Direncanakan 3 gelombang tahapan Pilkades serentak, kita harus fokus dengan pebahasan ini untuk menentukan setiap desa yang akan mengikuti Pilkades serentak itu,\" ungkapnya. Sejak tahun lalu, sebanyak 97 kepala desa di 10 kecamatan habis masa jabatan kades. Sehingga akan melaksanakan Pilkades secara serentak, namun untuk Masih menunggu putusan Bupati melalui perda soal tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa. (320)
Pilkades Belum Jelas
Selasa 24-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB