APBD 2015 Segera Digunakan

Selasa 24-02-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Dalam waktu dekat ini program yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 akan segera bisa digunakan. Hal tersebut pasca disahkannya APBD tahun 2015 menjadi peraturan Daerah (Perda) dengan nomor Perda No 1 tahun 2015. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong, Sabirin. \"APBD sudah selesai diverifikasi dan sudah dibuat Perda, dengan demikian APBD 2015 sudah bisa digunakan pada masing-masing SKPD, kantor dinas dan bagian,\" terang Sabirin. Menurut Sabirin, meski APBD 2015 sudah bisa dipergunakan, namun SKPD dan dinas bagian belum mempergunakan lantaran belum adanya kelengkapan untuk proses penggunaan anggaran yang sudah ada. Kelengkapan yang ia maksud salah satunya terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan. \"Sekarang masing-masing dinas SKPD kantor bagian harus menyusun dulu bagian Bendahara, KPA dan PPTK untuk melaksanakan kegiatan termasuk proyek-proyek pembangunan yang ada di kabupaten Rejang lebong,\" tambahnya. Lebih lanjut Sabirin menjelaskan, sesuai perintah bupati, seluruh dinas SKPD diharapkan untuk segera mempersiapkan berbagai persiapan untuk proses pembangunan. Salah satunya yaitu terkait dengan penayangan Rancangan umum Pengadaan (RUP) pada pihak terkait agar proses lelang dan pelaksanaan bisa segera dilakukan. Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM juga meminta agar masing-masing dinas SKPD untuk sesegera mungkin melaksanakan proyek pembangunan. Jangan sampai ada proyek luncuran yang menandakan jika proyek tersebut gagal dilaksanakan. \"Jangan sampai menunda-nunda proyek, kalau sudah siap segera dilaksanakan, jangan sampai akhir tahun tidak selesai dikerjakan karena alasan cuaca dan lain sebagainya,\" harap bupati.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait