Korem dan Pemprov Teken MoU Swasembada Pangan

Selasa 24-02-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guna mewujudkan swasembada pangan berupa peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai), pemerintah provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan Korem 041 Gamas Bengkulu. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan MoU nota kesepakatan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Ir H Evarini MM dan Danrem 041 Gamas, Kolonel Inf Fajar Budiman SIP, di gedung daerah, Senin (23/2) kemarin. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri SSos, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD. Dalam sambutannya, Kadis Pertanian mengatakan, setelah terjalin kerjasama ini, ia optimis swasembada pangan di Provinsi Bengkulu akan mengalami percepatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. \"Saat ini (tahun 2014 lalu, red) Bengkulu sudah surplus beras. Melalui penandatanganan ini, kami optimis target ke depan akan meningkat, dengan beberapa persayaratan seperti tersedianya sarana-prasarana yang baik, irigasi yang baik, pupuk yang mencukupi serta iklim yang mendukung. Selain surplus, kami berkomitmen Bengkulu dapat membantu provinsi lain untuk menyuplai beras,\" katanya. Sementara Dandrem 041 Gamas, Kolonel Inf Fajar Budiman SIP, mengatakan, pihaknya mengaku siap untuk melakukan pengawasan agar terwujudnya target Pemprov untuk menjadikan Bengkulu sebagai swasembada pangan. \"Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden tentang ketahanan pangan. Kita akan melakukan pengawasan, pendistribusian dan mengecek kembali irigasi yang tak berfungsi secara maksimal. Kita targetkan, ke depan hasil panen mengalami peningkatan sebanyak 0,3 ton setiap hektarenya,\" tandasnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu mengungkapkan, penandatangan ini merupakan perwujudan sinergisitas antara Korem dan Pemprov mewujudkan percepatan dan pelaksanaan ketahanan pangan nasional. Diharapkan, masing-masing pihak dapat berkerja sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi)-nya demi satu tujuan, yakni mensejahterakan masyarakat. \"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan semua bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak lagi ditemukan alih fungsi lahan yang akan mengganggu daerah resapan air, seperti persawahan yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit,\" kata gubernur. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait