ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr Ir H M Imrron Rosyadi MM MSi memastikan ia menolak wacata penutupan perusahaan perkebunan PT Agricinal. Hal tersebut sebagai sikapnya secara resmi terkait persoalan perusahaan tersebut belum memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Amdal. \"Mengenai belum adanya IUP dan Amdal PT Agricinal itu, bukannya saya mengelak sebagai bupati, tapi secara logika, perusahaan yang sudah segitu lama seharusnya sudah memilikinya,\" ujarnya. Ditambahkannya, tidak mungkin perusahaan yang telah 33 tahun beroperasi tidak memiliki IUP, Amdal serta tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Namun dengan masalah yang ada saat ini, maka perusahaan tersebut tetap dipertahankan, sebab dengan adanya perusahaan, maka menambah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab). \"Selain menambah aset Pemkab, berapa ribu orang yang bisa makan dan hidup dari PT tersebut, karena itulah, nantinya akan kita cari jalan keluarnya,\"imbuhnya, Menurutnya, jika perusahaan langsung ditutup, maka akan banyak orang yang akan kehilangan pekerjaannya, sehingga menambah angka pengangguran yang ada di BU. Karena, Pemkab tanpa adanya investor yang menanamkan modalnya di kabupaten melalui perusahaan ini, tentu tidak akan sanggup pula membiayai hidup banyak orang. Sedangkan dengan adanya perusahaan, maka akan mengurangi angka pengangguran, sehingga masyarakat bisa hidup makmur. Jika masyarakat tidak makmur tentu Kabupaten BU juga tidak akan makmur dan dengan tingginya angka pengangguran akan membuat angka kriminalitas juga meningkat pesat. (927)
Bupati Tolak Penutupan PT Agricinal
Senin 23-02-2015,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :