BENGKULU, BE - Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini dialami, Dwi Putri (20), warga Karang Tinggi, Bengkulu Tengah. Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri ini menjadi korbannya. Dari tangan korban, pelaku berhasil menggasak 1 unit tas yang berisikan 1 unit HP Blackberry serta beberapa surat penting lainnya. Diakui korban, peristiwa ini terjadi sekira pukul 20.00 WIB, Sabtu (21/2) malam. Berawal dari korban yang berangkat dari rumahnya dan hendak pulang ke kosannya yang berlokasi di Jalan Cimanuk, Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat itu korban hanya sendirian dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna biru. Hanya saja, saat melintas di kawasan Air Sebakul, ia dijambret oleh dua orang pelaku yang menggunakan sebuah motor Yamaha Jupiter Z. \"Saat itu saya mau pulang ke rumah, tiba-tiba dari arah belakang ada motor yang menarik tas saya,\" kata korban. Diitambahkannya, setelah merampas tas korban pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah simpang 4 terminal Air Sebakul. \"Setelah mangambil tas, dia (pelaku,red) langsung kabur ke arah Betungan. Saya sempat berteriak, namun karena tempat yang sepi pelaku akhirnya langsung kabur,\" imbuhnya.(135)
Lewat Sebakul, Mahasiswi Dijambret
Senin 23-02-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB