WARGA Desa Serian Bandung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tetap resah dengan persoalan sengketa tapal batas. Namun, sejauh ini suasana ketertiban umum warga setempat masih tetap tenang dan tak ada gejolak fisik yang mencuat. Hal ini diakui Kepala Desa Serian Bandung, Ruskin Eftandi. Menurut Ruskin, sebenarnya dirinya maupun perangkat desa dan warganya merasakan keserahan dengan sengketa batas tersebut. Sebagaimana diketahu Pemkab BS sudah menggugat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemekaran kabupaten. Pemkab BS menginginkan mengambil wilayah SAM dan Kecamatan Semidang Alas (SA). ”Masyarakat sebenarnya sudah nyaman menjadi bagian dari Kabupaten Seluma ini. Kenapa harus digugat karena membuat resah masyarakat saja. Tapi, pastinya masyarakat tidak akan mau ikut dalam konflik batas itu, biarkan MK nanti yang akan memutuskan,” katanya. (444)
Tenang Tapi Resah
Kamis 03-01-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB