TUBEI, BE - Peringatan keras bagi pemilik pangkalan resmi gas elpiji 3 kg yang ada di Kabupaten Lebong. Dinas Koperasi UKM dan Perindag akan melakukan pemantauan harga penjualan di setiap pangkalan untuk memastikan tak ada yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp 19 ribu. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Drs Ahmad Ghozali. \"Ini juga dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat penetapan HET Gas Elpiji yang dipimpin pak sekda beberapa waktu lalu. Makanya kita akan melakukan pemantauan penjualan gas elpiji 3 kg secara rutin untuk memastikan tidak ada pangkalan atau pengecer yang nakal,\" ungkap Ghozali. Dikatakan Ghozali, jika ada pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET, baik kepada pengecer ataupun kepada konsumen, Dinas Koperasi UKM dan Perindag akan memberikan teguran tertulis. Namun jika teguran tertulis yang layangkan tidak diindahkan, tentu selanjutnya mengambil langkah tegas, yaitu pembekuan izin pangkalan. Diakui Ghozali, pasca rapat penetapan HET gas elpiji yang dihadiri langsung agen resmi elpiji untuk Kabupaten Lebong yakni PT. Aboebissin dan PT Karang Nio Putra, seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Lebong jumlahnya sebanyak 31 pangkalan. Dan sejauh ini mereka masih mematuhi HET yang telah ditetapkan bersama. \"Meskipun begitu, kita akan tetap melakukan pemantauan secara rutin,\" pungkas Ghozali. (777)
Lampaui HET, Izin Dicabut
Sabtu 21-02-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB