BENGKULU, BE - Pengurus Koperasi Bangun Wijaya sebagai pengelola Pasar Tradisional Pagar Dewa terus didesak untuk merampungkan laporan pertanggungjawaban keuangannya. Waktu yang diberikan kepada para pengurus koperasi tersebut untuk memberikan laporan hanya tersisa 2 hari lagi (23/2) sejak diputuskan pada pekan lalu (10/2). \"Kami sudah memberikan waktu kepada mereka selama 2 minggu. Bilamana dalam waktu itu tidak selesai juga, maka kami berkesimpulan bahwa pihak pengurus koperasi tidak serius. Bilamana komitmen ini tidak mereka jalankan, tidak menutup kemungkinan mereka akan dipidana,\" kata anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma. Secara pribadi, ia sendiri merasa pesimistis pihak pengurus Koperasi Bangun Wijaya dapat merampungkan laporan pertanggungjawaban tersebut. Sebab, berdasarkan hearing yang telah lalu, terungkap bahwa pihak koperasi masih menjalankan sistem kerja pelaporan secara manual. \"Sejak awal mereka telah banyak menabrak aturan-aturan perkoperasian. Dengan kinerja yang sedemikian buruk, sulit untuk menjamin laporan mereka jujur. Mereka memang koperasi besar, tapi sistem kerjanya masih manual,\" tukasnya. Ia berharap, Koperasi Bangun Wijaya dapat diaudit oleh lembaga akuntansi keuangan yang kredibel. Dewan sendiri akan mengajukan permintaan agar proses audit tersebut langsung dilakukan oleh lembaga negara seperti BPK RI Perwakilan Bengkulu atau BPKP Perwakilan Bengkulu. \"Karena itu anggarannya bersumber dari pemerintah, maka 1 rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti ada penyelewangan, pengurus bisa dipenjara. Karena jelas dana yang dipakai itu adalah dana bergulir, utang yang disalurkan pemerintah untuk koperasi, bukan uang hibah,\" jelasnya. Sebelumnya, Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, menyatakan siap untuk mengundurkan diri. Komitmen ini ia sampaikan setelah melihat melemahnya dukungan, baik dari Pemerintah Kota maupun dari DPRD Kota terhadap kepengurusan organisasi koperasi yang ia pimpin. \"Bilamana Pemerintah Kota dan DPRD tidak lagi menginginkan kami yang mengelola pasar, kami siap mengundurkan diri. Karena tanpa dukungan Pemerintah Kota dan DPRD kami juga tak bisa berbuat apa-apa. Dengan demikian, secara otomatis, tugas dan tanggung jawab kami atas pasar tersebut berakhir,\" cetus Junaidi. Ia menjelaskan, permasalahan kerapkali ia temui dalam pengelolaan pasar ini. Terbaru, pihak koperasi merasa rugi dengan adanya imbauan dari Disperindag Kota agar para pedagang tidak membayar retribusi. Koperasi Bangun Wijaya juga menyesalkan diambilnya peran koperasi dalam pengelolaan parkir di pasar tersebut oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. (009)
Junaidi Terancam Pidana
Sabtu 21-02-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Minggu 29-03-2026,19:38 WIB
Penerapan WFH Diharapkan Bisa Target Hemat BBM Hingga 20%
Minggu 29-03-2026,19:41 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Lubuk Langkap, Satu Selamat Satu Masih Dalam Pencarian
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB