BENGKULU, BE - Pengurus Koperasi Bangun Wijaya sebagai pengelola Pasar Tradisional Pagar Dewa terus didesak untuk merampungkan laporan pertanggungjawaban keuangannya. Waktu yang diberikan kepada para pengurus koperasi tersebut untuk memberikan laporan hanya tersisa 2 hari lagi (23/2) sejak diputuskan pada pekan lalu (10/2). \"Kami sudah memberikan waktu kepada mereka selama 2 minggu. Bilamana dalam waktu itu tidak selesai juga, maka kami berkesimpulan bahwa pihak pengurus koperasi tidak serius. Bilamana komitmen ini tidak mereka jalankan, tidak menutup kemungkinan mereka akan dipidana,\" kata anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma. Secara pribadi, ia sendiri merasa pesimistis pihak pengurus Koperasi Bangun Wijaya dapat merampungkan laporan pertanggungjawaban tersebut. Sebab, berdasarkan hearing yang telah lalu, terungkap bahwa pihak koperasi masih menjalankan sistem kerja pelaporan secara manual. \"Sejak awal mereka telah banyak menabrak aturan-aturan perkoperasian. Dengan kinerja yang sedemikian buruk, sulit untuk menjamin laporan mereka jujur. Mereka memang koperasi besar, tapi sistem kerjanya masih manual,\" tukasnya. Ia berharap, Koperasi Bangun Wijaya dapat diaudit oleh lembaga akuntansi keuangan yang kredibel. Dewan sendiri akan mengajukan permintaan agar proses audit tersebut langsung dilakukan oleh lembaga negara seperti BPK RI Perwakilan Bengkulu atau BPKP Perwakilan Bengkulu. \"Karena itu anggarannya bersumber dari pemerintah, maka 1 rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti ada penyelewangan, pengurus bisa dipenjara. Karena jelas dana yang dipakai itu adalah dana bergulir, utang yang disalurkan pemerintah untuk koperasi, bukan uang hibah,\" jelasnya. Sebelumnya, Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, menyatakan siap untuk mengundurkan diri. Komitmen ini ia sampaikan setelah melihat melemahnya dukungan, baik dari Pemerintah Kota maupun dari DPRD Kota terhadap kepengurusan organisasi koperasi yang ia pimpin. \"Bilamana Pemerintah Kota dan DPRD tidak lagi menginginkan kami yang mengelola pasar, kami siap mengundurkan diri. Karena tanpa dukungan Pemerintah Kota dan DPRD kami juga tak bisa berbuat apa-apa. Dengan demikian, secara otomatis, tugas dan tanggung jawab kami atas pasar tersebut berakhir,\" cetus Junaidi. Ia menjelaskan, permasalahan kerapkali ia temui dalam pengelolaan pasar ini. Terbaru, pihak koperasi merasa rugi dengan adanya imbauan dari Disperindag Kota agar para pedagang tidak membayar retribusi. Koperasi Bangun Wijaya juga menyesalkan diambilnya peran koperasi dalam pengelolaan parkir di pasar tersebut oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. (009)
Junaidi Terancam Pidana
Sabtu 21-02-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB
Dedy Wahyudi Perkuat BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar dan Tetapkan Pengawas Syariah Baru
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Terkini
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,09:00 WIB