BENGKULU, BE - Pengurus Koperasi Bangun Wijaya sebagai pengelola Pasar Tradisional Pagar Dewa terus didesak untuk merampungkan laporan pertanggungjawaban keuangannya. Waktu yang diberikan kepada para pengurus koperasi tersebut untuk memberikan laporan hanya tersisa 2 hari lagi (23/2) sejak diputuskan pada pekan lalu (10/2). \"Kami sudah memberikan waktu kepada mereka selama 2 minggu. Bilamana dalam waktu itu tidak selesai juga, maka kami berkesimpulan bahwa pihak pengurus koperasi tidak serius. Bilamana komitmen ini tidak mereka jalankan, tidak menutup kemungkinan mereka akan dipidana,\" kata anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma. Secara pribadi, ia sendiri merasa pesimistis pihak pengurus Koperasi Bangun Wijaya dapat merampungkan laporan pertanggungjawaban tersebut. Sebab, berdasarkan hearing yang telah lalu, terungkap bahwa pihak koperasi masih menjalankan sistem kerja pelaporan secara manual. \"Sejak awal mereka telah banyak menabrak aturan-aturan perkoperasian. Dengan kinerja yang sedemikian buruk, sulit untuk menjamin laporan mereka jujur. Mereka memang koperasi besar, tapi sistem kerjanya masih manual,\" tukasnya. Ia berharap, Koperasi Bangun Wijaya dapat diaudit oleh lembaga akuntansi keuangan yang kredibel. Dewan sendiri akan mengajukan permintaan agar proses audit tersebut langsung dilakukan oleh lembaga negara seperti BPK RI Perwakilan Bengkulu atau BPKP Perwakilan Bengkulu. \"Karena itu anggarannya bersumber dari pemerintah, maka 1 rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti ada penyelewangan, pengurus bisa dipenjara. Karena jelas dana yang dipakai itu adalah dana bergulir, utang yang disalurkan pemerintah untuk koperasi, bukan uang hibah,\" jelasnya. Sebelumnya, Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, menyatakan siap untuk mengundurkan diri. Komitmen ini ia sampaikan setelah melihat melemahnya dukungan, baik dari Pemerintah Kota maupun dari DPRD Kota terhadap kepengurusan organisasi koperasi yang ia pimpin. \"Bilamana Pemerintah Kota dan DPRD tidak lagi menginginkan kami yang mengelola pasar, kami siap mengundurkan diri. Karena tanpa dukungan Pemerintah Kota dan DPRD kami juga tak bisa berbuat apa-apa. Dengan demikian, secara otomatis, tugas dan tanggung jawab kami atas pasar tersebut berakhir,\" cetus Junaidi. Ia menjelaskan, permasalahan kerapkali ia temui dalam pengelolaan pasar ini. Terbaru, pihak koperasi merasa rugi dengan adanya imbauan dari Disperindag Kota agar para pedagang tidak membayar retribusi. Koperasi Bangun Wijaya juga menyesalkan diambilnya peran koperasi dalam pengelolaan parkir di pasar tersebut oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. (009)
Junaidi Terancam Pidana
Sabtu 21-02-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:58 WIB
Dukung Keselamatan Melaut, Dinas Perikanan Kota Bengkulu Cek Kelayakan Kapal Koperasi Dermaga Pesisir
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB